visitaaponce.com

Menpora Atlet Harus Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Menpora: Atlet Harus Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
(MI/ADAM DWI)

MENPORA Imam Nahrawi menyatakan semua atlit, minimal yang masuk dalam pelatnas pusat dan daerah seharusnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari risiko kecelakaan dan kematian, baik ketika berlatih, bertanding dan setelah pertandingan.

Imam pada Rabu (6/3) mengatakan bakal membuat peraturan yang menjadi acuan bagi pelatnas dan pelatda serta induk olahraga untuk menyertakan atletnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pemerintah Cari Solusi Kasus Defisit Anggaran BPJS

Sejumlah atlet Asian Games 2018 lainnya yang cedera saat latihan dan bertanding menjadi pertimbangan bagi Menpora untuk mewajibkan atlet dengan kualifikasi tertentu menjadi peserta jaminan sosial.

"Kita ini sesungguhmya sedang menanti giliran, karena itu harus siap," kata Imam. Salah satu persiapan adalah melindungi diri dari risiko kecelakaan, kematian dan hari tua. "Jika sakit dan cacat, ada yang menanggung biaya perawatan yang harus dikeluarkan dan memberikan santunan," sambung dia. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat