visitaaponce.com

Bebas dari Sanksi WADA, Merah Putih Kembali Berkibar di Ajang Olahraga Internasional

Bebas dari Sanksi WADA, Merah Putih Kembali Berkibar di Ajang Olahraga Internasional
Menpora Zainudin Amali mengumumkan Indonesia telah terbebas dari sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA).(Ist)

UPAYA Indonesia untuk bebas dari sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) tak sia-sia. Pasalnya, sanksi yang awalnya diberikan 1 tahun sejak 7 Oktober 2021, dapat diselesaikan dalam 3.5 bulan.

Pada 2 Februari 2022, Exco WADA mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan bahwa Badan Anti Doping Indonesia (LADI) sudah terbebas dari daftar negara yang di-banned dikarenakan sudah memenuhi seluruh persyaratan World Anti Doping Code dan evaluasi WADA.

Sebelumnya pada tanggal 12 Februari 2022, Direktur Compliance unit WADA telah menerbitkan surat rekomendasi bebas sanksi untuk Indoenesia. 

Hal ini disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Menurut Menpora, karena kekecewaan seluruh masyarakat Indonesia atas insiden tidak berkibarnya bendera merah putih pada saat Thomas Cup menjadi motivasi utama pemerintah.

Satgas percepatan sanksi WADA yang diketuai Raja Sapta Oktohari, dan LADI dalam bekerja keras memenuhi seluruh pending matters yang ada.

Baca juga : Ketua DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Berhasil Hapus Sanksi WADA

"Alhamdulillah, upaya yang dilakukan seluruh pihak diapresiasi positif oleh WADA, dan bersama ini, secara resmi pemerintah mengumunkan bahwa per 2 Februari 2022," kata Zainudin dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2). 

"Indonesia sudah bebas dari sanksi WADA, dan Indonesia sudah dapat mengibarkan bendera Merah Putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di seremonial kemenangan, menjadi tuan rumah pertandingan olahraga nasional dan internasional, dan mendelegasikan perwakilan Indonesia dalam menempati jabatan strategis di organisasi klahraga dan antidoping internasional," ungkap Zainudin.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia, dr. Rheza Maulana S, BMedSc (Hons), MM, MARS, mengatakan bahwa, kejadian ini merupakan titik balik dari sejarah antidoping di Indonesia.

"Hikmah dari sanksi WADA adalah seluruh pihak termasuk pemerintah, pihak legislatif, atlet, tenaga pendukung olahraga  serta masyarakat Indonesia lebih menyadari mengenai pentingnya peran antidoping dalam mendukung olahraga dalam negeri," kata dr.Rheza.

"Yang tak kalah pentingnya adalah menjaga posisi Indonesia sebagai bagian dari komunitas olahraga internasional," ucapnya.
Pasalnya Badan Antidoping Dunia (WADA) memiliki 'signatories' seperti IOC, NOC, International Federation, NADO yang merupakan satu kesatuan dalam tatanan olahraga dunia.

Rheza mengatakan bahwa setelah sanksi WADA dicabut, banyak PR yang harus diselesaikan oleh LADI.

Terlebih, ada ketentuan dari WADA dimana dalam beberapa bulan kedepan, akan dilakukan audit terhadap Indoenesia dalam menjaga performanya pasca dinyatakan compliance.

Beberapa hal yang  menjadi cakupan penilaian adalah independensi operasi, penguatan organisasi, pelaksanaan test doping, edukasi, administrasi, budgeting, SOP, dan lain-lain.

"Kami berharap LADI yang baru ini, bersama-sama dengan seluruh pihak dan masyarakat Indoensia, dapat menjadi tulang punggung Bangsa dalam menjaga semangat utama keolahragaan, yakni sportifitas, dan bermain jujur. Sesuai dengan slogan Badan Antidoping Dunia yakni, play true & play safe (bermain jujur dan bermain sehat dan aman)," ujar dr. Rheza.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat