visitaaponce.com

Satu-Satunya Peraih Medali Emas Olimpiade Asal Singapura Putuskan Pensiun

Satu-Satunya Peraih Medali Emas Olimpiade Asal Singapura Putuskan Pensiun
Atlet renang Singapura Joseph Schooling(AFP/Roslan RAHMAN)

JOSEPH Schooling, yang mengalahkan idolanya, Michale Phleps, di Olimpiade Rio de Janeiro 2016 untuk menjadi peraih medali emas Olimpiade pertama dan satu-satunya Singapura, Selasa (2/4), mengumumkan pensiun.

Schooling mengumumkan keputusannya tersebut di media sosial, delapan tahun usai meraih medali emas Olimpiade di nomor renang 100 meter gaya kupu-kupu.

Schooling gagal lolos di nomor yang sama di Olimpiade Tokyo 2020 dan kariernya meredup usai meraih medali emas di nomor 50 meter dan 100 meter gaya kupu-kupu di Asian Games 2018 di Jakarta.

Baca juga : Pernah Gunakan Ganja, Peraih Medali Emas Olimpiade Asal Singapura Minta Maaf

"Hari ini menandapi sebuah babak baru. Saya memutuskan pensiun dari cabang olahraga renang," ujar Schooling di Instagram.

"Saya sangat berterima kasih atas segala pengalaman yang saya dapatkan dari renang."

"Kemenangan yang saya raih sangat menyenangkan dan kegagalannya membuat saya rendah hati. Kedunya membentuk saya menjadi pribadi yang kuat yang akan saya bawa ke babak baru dalam hidup saya," lanjut atlet berusia 28 tahun itu.

Baca juga : Atlet Renang Tetap Dikirim ke Kompetisi Meski tidak Ikut Pelatnas

Dalam wawancara dengan surat kabar the Straits Times, Scholing mengaku dirinya terlalu berpuas diri.

"Kesalahan saya adalah berpuas diri dengan merasa keunggulan saya akan bertahan selamanya," ungkap Schooling.

"Ditambah dengan ego dan kesombongan, saya mendapatkan pelajaran yang sangat berharga," tambahnya.

Baca juga : Kate Douglass Pecahkan Rekor Amerika dalam Pro Swim Series di Knoxville

Masa depan Schooling telah menjadi tanda tanya sejak dia memutuskan tidak tampil di Asian Games dan ASEAN Games pada tahun lalu dengan alasan tidak berada dalam level terbaiknya.

Schooling yang telah menjalankan wajib militer selama dua tahun memicu kontroversi pada 2022 setelah mengaku mengonsumi ganja saat berada di luar negeri.

Singapura memiliki aturan terkeras di dunia terkait penyalahgunaan narkoba. Warga negara kota itu bisa dihukum hingga 10 tahun penjara jika terbukti mengonsumsi obat terlarang di luar negara Asia Tenggara itu.

Schooling diganjar dengan peringatan dan harus menjalani tes urine rutin selama 6 bulan. (AFP/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat