visitaaponce.com

Kenaikan Usia Pensiun Polri Berdampak Negatif

Kenaikan Usia Pensiun Polri Berdampak Negatif
Personil Polri(Antara)

REVISI Undang-Undang Polri akan menaikkan usia pensiun polisi dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Kenaikan usia pensiun itu rupanya akan memiliki dampak negatif terhadap jalannya organisasi kepolisian.

Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menjelaskan kenaikan usia pensiun polisi menjadi 60 tahun akan berdampak pada penumpukan perwira di kepolisian. Hal itu, kata dia, sudah terjadi sebelumnya di TNI.

Penumpukan perwira tersebut akan sangat mungkin berdampak pada penugasan anggota polisi di luar institusi kepolisian.

Baca juga : Pemerintah Bayarkan Kenaikan Gaji ASN hingga Pensiunan Mulai Maret 2024

“Akibatnya akan banyak perwira kepolisian yang dikaryakan di luar kepolisian. Kalau datang ke dinas dukcapil, imigrasi, kita malah bertemu polisi. Tentu hal itu juga akan sangat berbahaya bagi independensi lembaga atau kementerian tersebut,” kata Ardi di kantor LBH Jakarta Pusat, Minggu (2/6).

Ada pula dugaan kuat, lanjut Ardi, desain yang disiapkan rezim untuk mengubah dalam paket UU ASN, TNI dan Polri sebetulnya untuk mengaktifkan kembali dwifungsi abri yang dulu sempat ditentang di masa Orde Baru.

“Peran-peran di luar sektor keamanan itu ingin dibuka kembali. Karena wilayah sipil dimasuki TNI dan Polri, karena ada penumpukan perwira,” ujarnya.

Baca juga : Purnawirawan Polri Tewas Usai Diikuti Debt Collector

Dampak lain yang diakibatkan dari kenaikan usia pensiun itu juga pada porsi anggaran. Tentu anggaran yang diperlukan juga akan lebih banyak.

Ardi menduga poin terkait kenaikan usia pensiun 60 tahun untuk anggota kepolisian ingin mengikuti usia pensiun seperti yang tertera dalam UU ASN terbaru.

Dia berharap agar baleg DPR RI dapat mempertimbangkan kembali terkait urgensi dari revisi UU tersebut. Atau paling tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembahasan tiap-tiap pasalnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat