visitaaponce.com

Merdeka dari Stunting

Merdeka dari Stunting
Dr dr Ray Wagiu Basrowi, MKK(Dok pribadi)

AGUSTUS ialah bulan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Meskipun refleksi kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibatasi pada hari dan bulan tertentu, ada baiknya di bulan lahirnya Negara Republik Indonesia ini, kita mengingat kembali cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  

Di usia 78 tahun, atau 22 tahun menuju tahun Emas 2045, Indonesia berada pada periode bonus demografi. Tidak semua negara berkesempatan meraih bonus demografi, yaitu masa ketika jumlah usia kerja produktif mencapai 60% dari jumlah penduduk karena angka kelahiran menurun dan angka harapan hidup meningkat. 

Negara-negara yang berhasil memanfaatkan bonus demografi seperti Korea dan Jepang, terbukti mampu menjadi pemimpin dunia, tidak hanya di bidang ekonomi tetapi juga sosial, budaya, bahkan peradaban manusia.

Akan tetapi di sisi lain, kesempatan melompat dari negara menengah ke negara maju melalui bonus demografi dibayangi tengkes atau gizi buruk kronis yang masih berada pada angka 21,6% di 2022. Pemerintah mematok target angka stunting 14% pada 2024, di bawah 20%, standar prevalensi yang ditentukan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Keberhasilan memanfaatkan bonus demografi, salah satunya tergantung pada penanganan tengkes atau stunting. Jumlah anak-anak yang mengalami gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) itulah yang menjadi bagian dari komponen angkatan kerja produktif pada puncak periode bonus demografi.

Ancaman

Banyak kalangan yang belum melihat stunting sebagai masalah yang serius karena hanya melihat indikator fisik, kegagalan tumbuh kembang. Padahal, dampak yang lebih mengkhawatirkan terjadi pada pengaruh kecerdasan anak sehingga mempengaruhi kualitas generasi suatu bangsa. 

Ancaman nyata kegagalan bonus demografi karena kasus stunting dan malnutrisi kronis tinggi terjadi, karena berdampak pada gangguan kognitif dan potensi penyakit metabolik jangka panjang.

Sudah banyak penelitian yang membuktikan, stunting menyebabkan terganggunya kognitif anak sehingga menghasilkan individu yang tidak memiliki kemampuan landscape-skill serta nilai pelajaran sains yang memadai untuk menjadi tenaga kerja berkualitas. 

Bisa dibayangkan apa jadinya bila pada periode bonus demografi, sumber daya manusia Indonesia didominasi mereka yang nalarnya terbatas, intelektualitas rendah, sehingga prestasi akademiknya kurang baik dan tidak bisa diandalkan. 

Jangan sampai harapan menjadi negara maju dari bonus demografi justru berujung pada bencana demografi. Tidak semua negara yang berada pada piramida ekspansif, menggembung pada bagian usia muda, mengecil di bagian kelompok kelompok usia tua, cenderung menurun di pada kelahiran baru, berhasil memanfaatkan ledakan jumlah penduduk usia kerja. Dua negara yang selalu menjadi contoh ketidakmampuan memanfaatkan bonus demografi adalah Brazil dan Afrika Selatan. 

Negara yang tidak mampu memanfaatkan bonus demografi akan terpuruk pada kemiskinan kronis dan irreversible karena tingginya jumlah penduduk usia produktif bukan menjadi potensi ekonomi, sebaliknya membebani anggaran negara. Kemiskinan kronis terjadi bila lapangan kerja terbatas, sementara SDM kurang memadai untuk bersaing di kancah internasional, sehingga terjadi ledakan pengangguran di usia produktif.

Sudah banyak penelitian yang menyebut ketidakmampuan memanfaatkan bonus demografi berpotensi menimbulkan konflik sosial termasuk kriminalitas, akibat perebutan sumber daya ekonomi. 

Di sisi lain sangat mungkin terjadi bencana demografi karena ekonomi tidak akan kuat menopang tingginya pengangguran, sementara kelompok usia lanjut semakin membutuhkan jaminan kualitas hidup yang lebih baik. Beban keuangan negara akan dihabiskan untuk social curatif spending.

Bukan hanya karena miskin

Penanganan stunting memang bukan satu-satunya obat mujarab untuk meraih kesempatan, menjadi negara maju di periode bonus demografi. Masih ada prasyarat lain seperti kualitas SDM, bukan hanya dari sisi kesehatan tetapi juga pendidikan, ketersediaan lapangan pekerjaan, dan peluang bagi perempuan untuk memasuki pasar kerja.

Kalau stunting menjadi salah satu prioritas masalah yang harus ditangani berkaitan dengan kualitas penduduk, antara lain karena masalah tersebut sangat kompleks. Stunting tidak hanya berkaitan dengan status gizi dan nutrisi bayi tetapi juga ibu. 

Bahkan, stunting pun dipengaruhi pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap nutrisi, status anemia, lingkungan hidup yang tidak sehat, berbagai penyakit menular, pola asuh, dan sebagainya.

Banyak kasus stunting ditemukan bukan dari keluarga miskin tetapi karena orang tua tidak memiliki pengetahuan, sikap, dan perilaku terhadap nutrisi. Seharusnya, sejak terjadi pembentukan janin di dalam rahim, upaya pencegahan stunting sudah dimulai dengan cara memberi asupan gizi seimbang pada ibu hamil. 

Gaya hidup serba instan menjadi salah satu sebab terjadinya gizi buruk. Enggan mengatur pola makan atau menganggap bahwa makanan yang mahal pasti berkualitas. Banyak makanan bersumber bahan pangan lokal memiliki kualitas yang baik. Belum lagi cara pengolahan makanan yang seringkali justru merusak kualitas bahan pangan.

Studi health belief model yang dilakukan Health Collaborative Center (HCC) 2022 mengkonfirmasi 5 dari 10 orang Indonesia, mengatakan risiko stunting bukan karena ketidakmampuan membeli pangan bergizi. Itu artinya bukan semata-mata karena miskin tetapi karena pengetahuan, sikap, dan perilaku. 

Sebanyak 80% orang Indonesia tidak mengerti dan tidak memahami bahwa stunting berhubungan dengan kemampuan membuat makanan yang bervariasi dan sarat gizi, serta berhubungan dengan pola asuh. 

Dari studi health belief model, HCC mengeluarkan rekomendasi untuk memperkuat edukasi stunting dengan kampanye gizi seimbang dan pola asuh orang tua sebagai edukasi terintegrasi. Edukasi dilakukan dengan menjadikan orang tua sebagai agent of change untuk pola asuh dan penyediaan pangan bergizi pada 1000 HPK. 

Gizi seimbang berarti asupan sumber protein yang terjangkau, tidak harus mahal, misalnya mengonsumsi dua telur ayam per hari atau ikan hasil tangkapan nelayan lokal. Dengan kata lain, memanfaatkan sumber protein yang ada di sekitar tempat tinggal, dengan biaya murah.

Tekait pola asuh, HCC mengeluarkan rekomendasi enam langkah persiapan selama 1.000 HPK, dimulai dengan memilih sendiri bahan pangan, kemudian orang tua memproses sendiri makanan yang dikonsumsi. Untuk menjamin kualitas gizi ibu dan janin dalam kandungan harus dimulai dengan mengkonsumsi makanan rumahan yang terjamin kualitasnya. Sedangkan food process atau makanan olahan menjadi pilihan kedua.

Pemilihan nutrisi harus dibarengi dengan stimulasi sesuai dengan usia tumbuh kembang anak. Itu artinya, sejak masih dalam kandungan, orang tua harus membiasakan diri menstimulasi atau berbicara dengan janin tentang pemilihan nutrisi. 

Pola asuh berikutnya yang penting untuk pencegahan stunting adalah environment yang protektif dan ramah tumbuh kembang. Pola asuh ini antara lain dilakukan dengan memberi kasih sayang penuh, tidak menitipkan anak pada orang lain, dan tidak menggunakan ancaman ketika memberi asupan gizi. Empat langkah pola asuh anak tersebut harus dilengkapi dengan imunisasi dan mengakses tumbuh kembang anak baik di posyandu, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya. 

Tidak perlu menunggu legalitas formal seperti lahirnya peraturan perundang-undangan untuk menangani stunting karena melalui langkah-langkah kecil yang dilakukan bersama-sama, sangat mungkin bisa mengatasi stunting demi meraih bonus demografi.

Merdeka dari stunting berarti memerdekakan bangsa, mengamankan 100 tahun kemerdekaan dengan memerdekakan anak-anak dari gizi buruk kronis, dengan cara yang sangat mungkin dilakukan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat