visitaaponce.com

Muhammadiyah, Gagasan Kemajuan, dan Pemimpin Perubahan

Muhammadiyah, Gagasan Kemajuan, dan Pemimpin Perubahan
(Dok. Pribadi)

MUHAMMADIYAH merupakan salah satu contoh organisasi keagamaan, yang tidak saja mampu menunjukkan kebertahanan hingga melampaui usia satu abad, tetapi selain tetap berkembang, juga memperlihatkan suatu kinerja dengan kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat seluas-luasnya. Lahir pada 18 November 1912--kini berusia 111 tahun--Muhammadiyah telah berhasil menapaki beberapa tonggak capaian (milestone) krusial.

Yang paling krusial tentu ketika Muhammadiyah berada pada masa-masa formatif (the formative years). Pada tahapan ini, Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, berkonsentrasi pada pematangan gagasan dan visi, serta pembentukan kelompok inti (core team) atau qa’idah shalabah yang terbukti menjamin kebertahanan, dan keberlanjutan Muhammadiyah di masa-masa berikutnya. Tahapan berikutnya ialah ekspansi yang ditandai dengan peluasan basis massa Muhammadiyah bahkan hingga ke perdesaan, dan bertumbuhnya berbagai amal usaha seperti pendidikan, kesehatan, dan panti asuhan.

Kini, Muhammadiyah memasuki tahapan yang tidak kalah krusial dibandingkan tahapan-tahapan sebelumnya. Di samping harus mampu bertahan dengan gelombang disrupsi, Muhammadiyah juga dituntut mengembangkan budaya mutu tata kelola atau governansi amal usaha yang kian terdiversifikasi ke berbagai sektor.

 

Keberterimaan

Berkat keberhasilan melintasi linimasa hingga seabad lebih, Muhammadiyah menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Robert W Hefner, antropolog dari Boston University, misalnya, menegaskan bahwa Muhammadiyah patut dijadikan teladan atau role model karena kemampuannya dalam menjalankan misi keagamaan dan sosial secara seimbang dan berkesinambungan, yang manfaatnya dirasakan oleh kalangan luas, bukan muslim saja.

Muhammadiyah telah dikenal sebagai organisasi yang digerakkan oleh spirit keislaman. Namun, keislaman dalam konstruksi, imajinasi, visi, dan aktualisasi Ahman Dahlan bercorak kosmopolit, inklusif, moderat, dan berkemajuan, sehingga Muhammadiyah bisa diterima oleh kalangan luas.

Di kawasan Indonesia timur, misalnya, terdapat varian unik Muhammadiyah yang disebut “Krismuha”, akronim dari Kristen-Muhammadiyah, sebagaimana diungkap Abdul Mu’ti dan Fajar Riza Ul Haq dalam Kristen-Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan (Kompas, 2023). Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) seperti di Kupang, Maumere, dan Sorong, sebagian besar berlatar belakang non-muslim. Ihwal keberterimaan demikian dimungkinkan terwujud, karena amal usaha Muhammadiyah utamanya di bidang pendidikan manfaatnya dirasakan pula oleh kalangan nonmuslim.

Relasi fungsional dan konstruktif antarumat beragama di locus penelitian kedua aktivis Muhammadiyah, itu bisa dijadikan pembanding dengan penelitian yang dilakukan Mujiburrahman dengan tajuk Feeling Threatened: Muslim-Christian Relations in Indonesia’s New Order (2006). Penelitian yang merupakan disertasi pada Amsterdam University itu, mengungkap suasana kebatinan dua kelompok keagamaan, yakni Islam dan Kristen, yang merasakan keterancaman baik karena alasan demografis, politik, dan ekonomi yang melekat pada masing-masing kelompok keagamaan.

Islam, misalnya, dipandang menciptakan ancaman karena di samping sebagai kelompok mayoritas, juga dikhawatirkan akan menjadi kekuatan politik yang mengancam kelompok minoritas. Sementara itu, kalangan Islam merasa terancam karena kendati mayoritas secara numerik, tetapi kurang begitu kuat secara ekonomi. Suasana kebatinan merasa terancam (feeling threatened) yang disebabkan oleh perbedaan agama bisa mengarah pada munculnya ketakutan berlebihan, tanpa alasan yang rasional dan objektif, atau yang disebut fobia seperti islamofobia atau kristenfobia.

Perasaan terancam, bisa terjadi karena antara kedua belah pihak atau lebih saling menciptakan jarak sosial (social distance), yang kian memperburuk kesalahpahaman di antara mereka. Institusi pendidikan hingga ke jenjang pendidikan tinggi yang didirikan Muhammadiyah di suatu kawasan di mana Islam bukan mayoritas, terbukti menjadi forum ekternum manifestasi berbagai keberagamaan tanpa dibayangi ancaman dan ketakutan. Keberterimaan Muhammadiyah oleh the other atau liyan adalah buah dari pergumulan Muhammadiyah dalam menempatkan Islam secara dialektis dengan realitas sosial yang beragam.

MI/Seno

 

The idea of progress

Pada awal perkembangannya, prioritas misi Muhammadiyah tentu saja kalangan Islam, karena kendati mayoritas, namun kehidupan sosialnya dalam kondisi malaise. Kondisi ini, yang ingin diubah dan diperbaharui oleh Muhammadiyah. Dalam imajinasi Muhammadiyah, kondisi umat Islam yang ideal ialah Islam yang berkemajuan atau modern. Realitas paradoksal umat Islam disebabkan oleh banyak faktor yang berkelindan. Salah satunya cara pandang konservatif.

Konservatisme terlihat pada resistensi umat Islam terhadap gagasan dan praktik kemajuan dari luar. Hanya karena tidak diproduksi oleh umat Islam sendiri, dan pengaruh kuat dari dalil bahwa barang siapa yang menyerupai suatu kaum (tasyabbuh) maka dia bagian dari mereka, gagasan dan praktik dari luar, kendati berimplikasi terhadap kemajuan umat Islam, ditolak mentah-mentah.

Ahmad Dahlan, beberapa kali menghadapi persekusi dari penentangnya dengan berlindung pada dalil tersebut. Ahmad Dahlan dicap tasyabbuh karena pikiran, ucapan, dan tindakannya meniru kelompok di luar Islam. Ahmad Dahlan di samping dituduh sebagai “kiai palsu” dan dilabeli pula “Kristen alus”, juga menjadi sasaran pengafiran atau takfiri seperti ditulis Ahmad Adaby Darban dalam Sejarah Kauman: Menguak Identitas Kampung Muhammadiyah (2017).

Resistensi, persekusi, bahkan eksekusi hingga ke hukuman mati dialami oleh para reformis yang menyuarakan dan menggerakkan gagasan pembaharuan atau the idea of progress. Mereka yang resisten, merasa lebih nyaman dengan ajaran dan kebiasaan yang telah berlangsung secara turun temurun sebagaimana diungkap dalam Surat al-Baqarah ayat 170: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". Mereka inilah yang disebut Khaled Abou El Fadl dengan kaum konservatif kaku.

Tidak mudah melakukan apa yang disebut Mustafa Akyol (2022) dengan membuka pikiran Muslim (reopening muslim minds) untuk mencairkan kebekuan atau konservatisme. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah ialah contoh kegigihan memperjuangkan the idea of progress. Yang bisa diteladani dari Ahmad Dahlan ialah kepiawaiannya merancang gerakan kolektif atau sosial. Alih-alih bekerja secara individual, Ahmad Dahlan memperkuat barisan aktivis dan kader serta basis kelembagaan seperti pendidikan dan kajian atau pengajian untuk mendesiminasikan the idea of progress.

Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah ialah contoh kegigihan dalam memperjuangkan the idea of progress. Yang bisa diteladani dari Ahmad Dahlan ialah kepiawaiannya merancang gerakan kolektif atau sosial. Alih-alih bekerja secara individual, Ahmad Dahlan memperkuat barisan aktivis dan kader serta basis kelembagaan seperti pendidikan dan kajian atau pengajian untuk mendesiminasikan the idea of progress.

Di samping memiliki kapasitas sebagai ulama atau kiai, berkat kemampuannya yang memadai di bidang ilmu-ilmu keagamaan, Ahmad Dahlan juga layak disebut sebagai intelektual karena mampu menjalankan peran krusial lazimnya intelektual sebagaimana dikemukakan John L. Esposito dan John O. Voll, yaitu selain berani mengecam dan menolak status quo, juga mau terjun dalam aktivitas kreatif dan inovatif untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.

Maka, persis seperti dikemukakan Esposito dan Voll dalam Makers of Contemporary Islam (2001), terkait kapasitasnya sebagai intelektual, Ahmad Dahlan memiliki komitmen bagi terciptanya pembaharuan dan reformasi yang terus-menerus, terutama di kalangan masyarakat muslim melalui aktivitas berupa gerakan sosial.

Meminjam model struktur gerakan dari Charles Kurzman dan Ijlal Naqvi dalam Who Are the Islamists (2010), Ahmad Dahlan menempati posisi sebagai aktor utama atau leader, yang didukung oleh kader dan aktivis militan dan lapisan pendukung (supporters) yang menyebar di berbagai wilayah. Ditambah pula, dengan keberadaan beragam amal usaha Muhammadiyah, utamanya pendidikan yang berperan sebagai the physical agencies of difussion, sebagaimana halnya penyebaran pemikiran reformasi pada zaman pencerahan, seperti diungkap Alister E. McGrath dalam Reformation Thought: An Introduction (1999).

Amal usaha Muhammadiyah seperti pendidikan, hingga ke jenjang pendidikan tinggi bisa dikatakan sebagai pelembagaan atau objektivasi the idea of progress Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah. Dengan kerangka gerakan secara demikian, usia Muhammadiyah tidak saja lebih panjang dengan basis massa yang meluas pula, tetapi juga diterima oleh berbagai kalangan yang memiliki latar belakang beragam.

 

Pemimpin perubahan

Sebagaimana lazimnya suatu organisasi, Muhammadiyah tidak bisa mengelak dari siklus organisasi. Yang paling mengkhawatirkan bila organisasi tidak mampu mempertahankan elan vitalnya yang berakibat pada stagnasi dan kemunduran. Untuk menghindari kondisi ini, Muhammadiyah sebagai organisasi tidak cukup dikelola dan dijalankan secara biasa-biasa (business as usual), hanya dengan mengulang-ulang (iteration) aktivitas yang bisa dilakukan, padahal dunia luar, menurut Rhenald Kasali dalam Disruption (2017), tidak hanya melakukan inovasi (doing the new thing), bahkan membuat banyak hal yang berbeda sehingga yang lama (incumbent) tertinggal, dan dianggap kuno (doing thing differently so others will be obsolute).

Ahmad Dahlan merupakan teladan, yang kepadanya bisa belajar akan sosok dan tokoh yang justru merasa nyaman berada dalam zona ketidaknyamanan (discomfort zone) yang dengan karakternya ini, Ahmad Dahlan lalu memerankan dirinya apa yang disebut Rhenald Kasali dalam Change! (2006); pemimpin yang menciptakan perubahan (change maker). Karena itu, tidak heran bila Ahmad Dahlan terobsesi dengan gagasan kemajuan.

Untuk menjaga spirit kemajuan yang digelorakan Ahmad Dahlan, Muhammadiyah sebenarnya telah memiliki suatu manifesto berupa Risalah Islam Berkemajuan (RIB). Dalam RIB terdapat penegasan watak “Islam Berkemajuan”, antara lain terkait urgensi menghidupkan ijtihad dan tajdid (ihya al-ijtihad wa al-tajdid) dengan area implementasi, mulai dari penyegaran pemahaman agama yang memanfaatkan rasio dan ilmu pengetahuan, hingga pemanfaatan teknologi, supaya Islam terus bertaut dengan perubahan.

Penting diperhatikan bagian  Pengantar Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada RIB, yakni agar RIB tidak sebatas sebagai dokumen. Maka, untuk menjamin keterlaksanaan RIB, di Muhammadiyah harus dipastikan terdapat sosok (pemimpin), entitas, dan kelembagaan yang bisa mewujudkan manajemen perubahan dan kemajuan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat