visitaaponce.com

Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi

Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
Anggota Bawaslu RI Puadi jalani kegiatan coklit Pilkada DKI di kediamannya(Antara)

PETUGAS Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendatangi kediaman anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada DKI. 

Dari pantauan, petugas Pantarlih Jakarta Barat melakukan coklit di kediaman Puadi yang bertempat di Komplek Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) IV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7).

Proses coklit dilakukan dengan hangat dan lancar. Bahkan , seorang petugas Pantarlih melempar pantun kepada Puadi dan istrinya Siti Nur Subhiani sebelum memasuki rumahnya untuk melaksanakan tugas coklit. 

Baca juga : Bawaslu Petakan Masalah Coklit Data Pemilih di Pilkada 2024

"Assalamualaikum. Anteng-anteng mpok delime, ane ama rombongan Pantarlih mohon diterime dengan senang hati," tutur seorang petugas Pantarlih. 

Sebagai warga betawi, Puadi pun membalas pantun petugas Pantarlih tersebut. 

"Ane juga mau jawab nih ye. Tau gak seorang kijang itu larinya gesit dah. Seekor ular jalannya melata. Pantarlih dateng buat nyoklit ane terdaftar sebagai Pilgub Jakarta,” ungkap Puadi.

Baca juga : Ini Beberapa Hal yang Perlu Diantisipasi untuk Menyelenggarakan Pilkada

Puadi menuturkan Bawaslu berkepentingan terhadap kehadiran Pantarlih untuk pemenuhan hak konstitusional dirinya dan keluarga sebagai warga negara serta pemenuhan hak konstitusional warga Indonesia secara keseluruhan. 

Yang kedua, kata Puadi, Bawaslu ingin memastikan apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Pantarlih apakah sudah sesuai prosedur atau sebaliknya. 

“Tadi saya sudah dikroscek bahkan tadi sudah dicatat berkaitan dengan kesesuaian di daftar pemilih, terutama di KK kemudian di kroscek di KTP. Saya sudah resmi dan terdaftar sebagai daftar pemilih untuk Pilkada serentak di Pilgub DKI,” terang Puadi. 

Baca juga : Bawaslu Ingatkan Ada Potensi Gesekan Pada Tahapan Pilkada

“Dan kita sudah lihat prosesnya sudah sesuai sehingga nanti pada 27 November kita sudah saya bersama istri nanti bisa melaksanakan proses pemungutan suara,” tambahnya. 

Puadi menegaskan Bawaslu juga memastikan untuk melakukan pengawasan melekat. Bahkan, Puadi telah menginstruksikan jajarannya untuk membuat posko-posko aduan berkaitan tentang daftar pemilih. 

“Jika nanti ada masyarakat yang belum terdaftarnya pada saat nanti proses mengikuti penyelenggaraan pemilihan serentak, nanti untuk segera lapor ke Bawaslu setempat sesuai jenjang dan tingkatannya,” tandasnya.(Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat