MoU Helsinki Tinggalkan Masalah Teknis
![MoU Helsinki Tinggalkan Masalah Teknis](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/06/20e5e17e1b22efbc35e236125e65d968.jpg)
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai adanya permintaan referendum dari tokoh di Aceh lantaran masih ada tuntutan MoU Helsinki tentang perjanjian damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang belum terselesaikan.
"Mungkin memang ada tuntutan tentang MoU Helsinki yang belum terselesaikan," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Ia mengaku sudah mengecek persoalan itu ke Kemendagri, dan memang masih ada masalah teknis yang belum terselesaikan. Namun, hal itu bukan karena keengganan pemerintah pusat. "Ada hal-hal teknis yang perlu dikoordinasikan lagi, dan belum selesai," katanya tanpa menyebutkan hal teknis apa yang belum terselesaikan tersebut.
Rencana pertemuannya dengan mantan Panglima GAM Muzakir Manaf yang semestinya berlangsung kemarin, batal lantaran Muzakir tengah mengikuti rapat Komite Olahraga Nasional Indonesia.
"Saya rencanakan lagi kalau ada waktu yang baik. Saya pikir tidak ada masalah, bertemu atau tidak bertemu sudah jelas masalahnya bahwa beliau menarik pernyataannya soal refe-rendum dan tetap mengakui Aceh sebagai bagian NKRI yang tak terpisahkan," katanya.
Wiranto pun menegaskan tidak ada kekhawatiran karena referendum tidak ada dalam khasanah hukum positif di Indonesia. "Aturan soal referendum sudah dicabut. Baik Tap MPR maupun UU yang mengaturnya sudah tidak ada. Jadi, tidak perlu takut," tegasnya.
Sebelumnya, Wiranto meng-ancam Muzakir bisa dikenai sanksi hukum karena menye-rukan referendum. "Oh iya pasti. Kan sekarang yang bersangkutan sedang tak ada di Aceh, sedang keluar negeri. Tentu nanti ada proses hukum soal masalah ini. Jadi ketika hukum positif ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya," kata Wiranto, Jumat (31/5).
Ia menyatakan itu dalam menanggapi pernyataan Muzakir terkait permintaan refe-rendum saat menghadiri acara peringatan Haul Ke-9 Wali Nanggroe Almarhum Tgk Muhammad Hasan Ditiro.
Wiranto menjelaskan Tap MPR maupun undang-undang tentang referendum sudah dibatalkan. Misalnya, Tap MPR Nomor 4 Tahun 1993 tentang Referendum telah dicabut melalui Tap MPR Nomor 8 Tahun 1998.
Begitu pun UU No 6 Tahun 1999 telah mencabut UU No 5 Tahun 1985 tentang Referendum. "Jadi, ruang untuk referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tak ada, jadi tak relevan lagi," paparnya.
Apalagi, lanjut dia, bila dihadapkan dengan international court yang mengatur persoalan itu juga tidak relevan dan hanya dekolonialisasi yang bisa masuk proses referendum, seperti Timor Timur (Timor Leste). "Mungkin (referendum) hanya sebatas wacana."
Minta maaf
Berkenaan dengan hal itu, Muzakir meminta maaf atas pernyataannya terkait rakyat Aceh meminta referendum. Hal ini disampaikan melalui sebuah tayangan video yang viral di media sosial pada 12 Juni lalu. Dalam video itu, Muzakir yang mengenakan kemeja kotak-kotak memberikan penjelasan mengenai alasannya menyerukan referendum.
Menurutnya, pernyataan tersebut disampaikan secara spontan kebetulan pada peringatan haul meninggalnya Tengku Hasan Muhammad Ditiro. Melalui video itu dia menyebut bahwa rakyat Aceh saat ini cinta damai dan pro-NKRI. Ia berharap Aceh ke depan harus lebih maju dalam bingkai NKRI. (Ant/P-3)
Terkini Lainnya
Kecelakaan Maut di Ruas Tol Sigli-Banda Aceh, 3 Tewas dan 4 Luka-luka
Puluhan Hektare Sawah di Aceh Terancam Gagal Panen Akibat El Nino
Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi
Agus Fatoni Bahas Kesiapan PON 2024 dengan Kemenpora
Petani Cabai di Aceh Kembali Alami Gagal Panen
Tanaman Nilam Miliki Potensi Bisnis Kecantikan yang Baik
Wiranto: Pesan Saya Selalu Sama, TNI Harus Netral
Wiranto Disebut Batal Berlabuh ke PAN
Wiranto Masih Miliki Kekuatan Politik yang Kuat
Wiranto: Prabowo Penuhi Kriteria Jadi Capres 2024
Ini Alasan Wiranto Titipkan 100 Kader Eks Partai Hanura ke PPP
Dituding Konspirasi Kecurangan Pemilu, Wiranto: Tuduhan Ngawur!
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap