visitaaponce.com

Setengah Tahun, Dua Bupati Tepergok Korupsi

Setengah Tahun, Dua Bupati Tepergok Korupsi
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) didampingi Deput Penindakan Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri (kanan) menunjukkan tersangka(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

DALAM tempo hanya setengah tahun, dua kepala daerah di dapati melakukan korupsi. Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) periode 2020 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di awal tahun, tepatnya Selasa (7/1), KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang diduga terlibat suap proyek infrastruktur. Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK menyita uang senilai Rp1,8 miliar. Yang terbaru, Kamis (2/7/2020) malam, KPK menggelandang Bupati Kutai Timur- Ismunandar. OTT yang dilakukan terhadap Bupati Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, itu terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Ismunandar ditangkap bersama istrinya, Encek UR Firgasih, yang juga menjabat Ketua DPRD Kutai Timur untuk masa bakti 2019-2024. Selain keduanya, KPK menangkap 13 orang lainnya, termasuk Kepala BPKAD Suriansyah, Kepala Bapenda Musyaffa, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumah an Rakyat Aswandini.

“Kutai Timur (Kutim) contoh nyata nepotisme telah menyebabkan korupsi yang merugikan keuangan negara. Sangat terang benderang betapa lancarnya korupsi di Kutim. Proyek disusun pemda kabupaten disetujui ketua DPRD (istri bupati). Dicarikan rekanan, yaitu tim sukses untuk pilkada bupati,” tutur Ketua KPK Firli Bahuri, kemarin.

Menurut Firli, proyek tersebut dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) serta Dinas Pendidikan. Bupati Kutim menjamin tidak ada relokasi anggaran di kedua dinas karena covid-19. “Fee proyek ditampung oleh kepala BPKAD dan kepala Bapenda untuk kepentingan Bupati Kutim,” terangnya.

Bukan hanya kepala daerah, OTT KPK tahun ini juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. OTT itu menjadi polemik lantaran salah satu tersangka, Harun Masiku, berhasil melarikan diri dan menjadi buron hingga saat ini.

Ada pula OTT yang menjaring Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta Dwi Achmad Noor di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penangkapan bermula dari informasi pihak Inspektorat Jenderal Kemendikbud terkait penyerahan sejumlah uang untuk tunjangan hari raya (THR) di Kemendikbud yang diduga dari Rektor Universitas Negeri Jakarta Komaruddin. Kasus ini kini di tangani pihak kepolisian.

Selama 6 bulan Firli Bahuri menjabat sebagai ketua KPK sejak 20 Desember 2019 sekiranya sudah ada 30 surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan dengan total 36 tersangka.


Geregetan

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai jati diri bangsa Indonesia saat ini banyak melenceng dari Pancasila. Korupsi di kalangan pejabat negara pun jadi hal biasa.

“Misalnya dalam pemerintahan itu terjadi korupsi politik. Demokrasi dijadikan alat untuk korupsi. Korupsi jadi benar karena dibicarakan secara demokratis sehingga korupsi dianggap sesuatu yang wajar,” kata Mahfud dalam telekonferensi di Jakarta, kemarin.

Mahfud geregetan karena kebiasaan itu sama sekali tidak menunjukkan kondisi yang diinginkan leluhur bangsa. Keluhan soal kehilangan maupun pergeseran jati diri santer terdengar.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melempar tiga solusi demi mengembalikan jati diri bangsa sesuai Pancasila. Pertama, kata dia, harus ada penegakan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu. Kedua, perbaikan sistem politik, khususnya dalam hal perekrutan.

Terakhir, kata Mahfud, harus ada penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang adaptif dengan perkembangan teknologi yang disertai keimanan. (Ant/Medcom/P-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat