visitaaponce.com

Menko Polhukam Pastikan Kerja Satgas BLBI Diperpanjang

Menko Polhukam Pastikan Kerja Satgas BLBI Diperpanjang
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.(ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga)

KERJA Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dipastikan diperpanjang. Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024. 

"Hasil kerja Satgas BLBI saat ini sedang disiapkan rancangan keputusan presiden (Kepres)," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7). 

Hadi menjelaskan alasan perpanjangan kinerja Satgas BLBI. Terdapat hak negara dari obligor atau debitur yang belum diselesaikan. 

Baca juga : Sri Mulyani Koordinasikan Soal Satgas BLBI dengan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto

"Kolaborasi berbagai Kementerian Lembaga untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligar dan debitur," terangnya.

Hadi mengatakan satgas baru saja mengibahkan lahan eks BLBI senilai Rp 2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi kepada sembilan kementerian lembaga. Meliputi 

Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman Republik Indonesia.

"Semoga dengan penyerahan aset kepada semnilan Kementerian lembaga, masyarakat Indonesia dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal," tandasnya. (P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat