Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 38,2 Triliun Sejak 2021
![Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 38,2 Triliun Sejak 2021](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/6d63d3960ec1f73491db2a646f05991c.jpg)
SATUAN Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa aset yang disita terdiri dari pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp1,5 triliun yang telah masuk ke kas negara.
Selain itu, terdapat juga aset berupa barang sitaan, jaminan, harta kekayaan lainnya, dan penyerahan jaminan aset seluas 19.366.503 meter persegi yang bernilai Rp17,7 triliun.
Baca juga : Menko Polhukam Pastikan Kerja Satgas BLBI Diperpanjang
"Selain itu, kami juga telah menguasai aset properti seluas 20.857.892 meter persegi dengan nilai Rp9,1 triliun," kata Hadi dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/7).
Satgas BLBI juga telah menyerahkan aset senilai Rp2,77 triliun atau setara dengan 989.168 meter persegi kepada sembilan kementerian/lembaga melalui penandatanganan berita acara serah terima penetapan status penggunaan (PSP).
Lembaga yang menerima aset tersebut antara lain Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Baca juga : Sri Mulyani Koordinasikan Soal Satgas BLBI dengan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
"Aset-aset yang diserahkan ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti," jelas Hadi.
Meskipun telah berhasil menyita aset senilai Rp38,2 triliun, Hadi mengakui bahwa capaian ini masih jauh dari target penyitaan aset eks BLBI yang mencapai Rp110,45 triliun.
Oleh karena itu, masa kerja Satgas BLBI akan diperpanjang setelah masa tugasnya berakhir pada 31 Desember 2024.
"Kami memerlukan perpanjangan masa kerja Satgas BLBI untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, baik terhadap obligor maupun debitur," tegasnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Satgas BLBI Hibakan Lahan Senilai Rp2,77 Triliun
Menko Polhukam Pastikan Kerja Satgas BLBI Diperpanjang
Sri Mulyani Koordinasikan Soal Satgas BLBI dengan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
Aset Mesin PT APF Texmaco di Karawang, Jabar, Diduga Dijual
Baru Terkumpul Rp30 Triliun, Satgas BLBI Minta Perpanjangan Masa Tugas
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
KPK Sita Ponsel Sekjen PDIP dan Stafnya untuk Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku
Bea Cukai Batam Tindak Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal
Polri: Bandar Judi Online Akan Dijerat TPPU
Mantan Penyidik KPK: Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto Tidak Bermuatan Politis
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap