Satgas BLBI Hibakan Lahan Senilai Rp2,77 Triliun
![Satgas BLBI Hibakan Lahan Senilai Rp2,77 Triliun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/eaab78d5bc01f4219fa750f30ea16a23.jpg)
SATUAN Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga. Hal ini dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima penetapan status penggunaan (PSP).
"Nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).
Hadi membeberkan sembilan kementerian dan lembaga yang mendapat hibah aset eks BLBI. Meliputi Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Baca juga : Kacau! Utang BLBI Rp110 Triliun Baru Balik Rp28,53 Triliun
Hadi menjelaskan lahan hibah difungsikan untuk berbagai fasilitaa umum. Seperti gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti dan aset.
"Ini (lahan) harus sekali lagi harus segera digunakan oleh kementerian lembaga, karena apa? agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut," jelasnya.
Mantan Panglima TNI itu berharap penghibahan aset ini dapat memperlihatkan kepada masyarakat aset eks BLBI telah digunakan secara maksimal. Sehingga mampu memberikan pelayanan masyarakat secara optimal.
Selain itu, Hadi telah menginstruksikan Satgas BLBI agar melengkapi
ketentuan pasal 26 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara. Dengan implementasinya memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomi.
"Perlu kiranya terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara, sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor atau debitur," tandasnya. (P-5)
Terkini Lainnya
Ada Aturan Penambahan Usia Bagi TNI-Polri, Gerindra: Mereka Aset Negara
Selamatkan Aset Negara, PN Sei Rampah Kembalikan 121 Hektare Lahan PTPN IV
Jaringan Curanmor TNI, ISESS: Pengawasan Fasilitas Militer Dipertanyakan
Kemenag Kawal Penilaian Lahan UIII Depok yang Dikuasai Warga
Pemulihan Aset Megakorupsi Jiwasraya Baru Rp 3,11 Triliun
Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 38,2 Triliun Sejak 2021
Menko Polhukam Pastikan Kerja Satgas BLBI Diperpanjang
Sri Mulyani Koordinasikan Soal Satgas BLBI dengan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
Aset Mesin PT APF Texmaco di Karawang, Jabar, Diduga Dijual
Baru Terkumpul Rp30 Triliun, Satgas BLBI Minta Perpanjangan Masa Tugas
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap