Selamatkan Aset Negara, PN Sei Rampah Kembalikan 121 Hektare Lahan PTPN IV
![Selamatkan Aset Negara, PN Sei Rampah Kembalikan 121 Hektare Lahan PTPN IV](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/e042839e7cf76ec2b3cd36260c0fd6d4.jpg)
TIM Jurusita Pengadilan Negeri Sei Rampah sukses mengeksekusi lahan seluas 121 hektare milik PTPN IV Regional II dari tangan penggarap di Kebun Dolok Ilir, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (13/5). Penyelamatan aset negara ini berjalan lancar dan relatif kondusif berkat pendekatan persuasif perusahaan serta TNI-Polri.
Menurut Jurusita Pengadilan Negeri Sei Rampah Rahmad Diansyah, proses sita dilakukan setelah terdapat putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali. Pelaksanaannya didasarkan atas Penetapan Nomor 2/Pdt.Eks/2024/PN Srh Jo. Nomor 38/Pdt.G/2022/PN Srh Jo. Nomor 133/PDT/2023/PT MDN Jo. Nomor 2905 K/Pdt/2023 tertanggal 2 Mei 2024.
“Perusahaan mampu membangun komunikasi secara persuasif. Ini turut berdampak pada kelancaran hari ini. Sita sendiri dilaksanakan setelah mempunyai dasar hukum yang jelas dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Rahmad usai membacakan surat eksekusi, Senin (13/5).
Baca juga : Fransiscus Go: Food Estate Optimalkan Lahan Tidur Entaskan Kemiskinan
Upaya penyelamatan aset negara di Kebun Dolok Ilir PTPN IV Regional II berjalan panjang. Areal kebun ini awalnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) berdasarkan Sertifikat HGU No. 1 tanggal 11 Desember 1981 dan kemudian diperpanjang dengan Sertifikat HGU No. 1 tanggal 11 September 2006 seluas 7.348,81 hektare yang berlaku hingga 31 Desember 2030.
Seiring perjalanan waktu, muncul beberapa orang yang mengklaim sebagian lahan di areal HGU Kebun Dolok Ilir seluas sekitar 121 hektare. Upaya penggarapan sebenarnya mulai dilakukan pada 1999, tapi praktik okupansi baru berlangsung sejak 2017 lalu.
Kelompok penggarap sudah dua kali menggugat PTPN IV Regional II (dulu PTPN IV) ke pengadilan. Yakni pada 2018 dan 2020. Namun keduanya ditolak, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri Sei Rampah, Pengadilan Tinggi Medan hingga Mahkamah Agung. Meski dinyatakan menang secara hukum, PTPN IV Regional II tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada kelompok penggarap.
Baca juga : Depok Krisis Lahan Makam, DPRD Minta Penambahan
Menurut Region Head PTPN IV Regional II Sudarma Bhakti Lessan, cara-cara humanis bukan hanya diterapkan perusahaan dalam penanganan lahan Kebun Dolok Ilir. Namun juga pada setiap perbedaan pendapat lainnya. Upaya komunikasi dan mediasi terus diutamakan hingga tahap eksekusi tiba.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras membantu mengembalikan aset negara. Semoga keringat dan perjuangan rekan-rekan menjadi amal ibadah dan menjadi berkah bagi kita semua,” ujar Sudarma.
Sementara itu, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution mengingatkan bahwa PTPN IV Regional II merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, perusahaan menjadi katalisator ekonomi guna berkontribusi atas pendapatan atau devisa yang bermuara pada pembangunan dan kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, Ridho memohon dukungan dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk berjuang menyelamatkan setiap aset negara demi kemajuan bersama.
“Tentu saja itu tidak mudah. Perlu perjuangan keras. Namun dengan bantuan dan dukungan dari semua pihak, Alhamdulillah aset negara berhasil kita selamatkan,” ujar Ridho mengakhiri. (Z-7)
Terkini Lainnya
Ada Aturan Penambahan Usia Bagi TNI-Polri, Gerindra: Mereka Aset Negara
Jaringan Curanmor TNI, ISESS: Pengawasan Fasilitas Militer Dipertanyakan
Aset Mesin PT APF Texmaco di Karawang, Jabar, Diduga Dijual
Kemenag Kawal Penilaian Lahan UIII Depok yang Dikuasai Warga
Pemulihan Aset Megakorupsi Jiwasraya Baru Rp 3,11 Triliun
Sengketa Tanah Adat Pulau Rempang dari Kacamata Hukum Properti
Aktivis Pertanyakan Izin HGU 95 Tahun bagi Investor IKN
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap