Depok Krisis Lahan Makam, DPRD Minta Penambahan
KOTA Depok, Jawa Barat (Jabar), mengalami krisis lahan permakaman sehingga perlu tambahan lahan makam baru. Ini karena tempat pemakaman umum (TPU) yang ada tak cukup lagi untuk menampung jenazah.
Tambahan lahan TPU disuarakan DPRD dalam rapat fraksi atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan permakaman di Gedung DPRD Jalan Boulevard Raya, Kota Kembang, Kelurahan Jatimulia, Kecamatan Cilodong, Kamis (4/4/2024). Tujuh fraksi yang menggaungkan tambahan lahan permakaman baru di Kota Depok.
Fraksi itu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa-Partai Solidaritas Indonesia (PKB-PSI). Menurut Ketua Fraksi PKS, Mohammad Hafid Nasir, Kota Depok, setidaknya Kota Depok membutuhkan lahan permakaman baru.
Baca juga : Caleg Stres yang Gagal di Pemilu 2024 di Depok Terus Bertambah
Saat ini, luas lahan TPU cuma mencapai 424.200 meter persegi (m2). "Menurut Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemakaman (UPTDP), Kota Depok cuma punya 23 TPU dengan total luas lahan 424.200 m2," katanya. Ke-23 TPU hanya menampung 112.120 petak makam.
Setiap hari TPU-TPU di Kota Depok itu menerima jenazah untuk dimakamkan. Karenanya, diperkirakan dalam waktu yang tidak terlalu lama, jika tak ada penambahan lahan makam baru, TPU tak akan cukup lagi untuk menampung.
Ketidakcupan lahan permakaman ini, kata dia, disebabkan pertumbuhan penduduk Kota Depok yang terus bertambah. Saat ini penduduk Kota Depok mencapai 2,4 juta jiwa. "Dengan laju pertumbuhan penduduk 1,2% per tahun, Kota Depok membutuhkan lahan permakaman dan petak yang memadai," ucapnya.
Baca juga : Bakal Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024 Bermunculan
Senada dengan Hafid Nasir, Ketua Fraksi Partai Gerindra Mohamad HB dalam rapat fraksi mengatakan kebutuhan lahan pemakaman perlu menjadi perhatian pemerintah. "Umur Tuhan yang mengatur. Namun sebagai pemerintah kota juga harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik," ucapnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Depok Ikravany Hilman menyampaikan pemakaman merupakan proses penguburan jenazah terkait dengan aspek keagamaan, sosial, dan budaya masyarakat. Oleh karena itu perlu penyediaan tanah bagi orang yang meninggal.
"Perlu juga perizinan permakaman maupun pemeliharaan permakaman. Pemerintah termasuk pemerintah daerah wajib menjamin perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat termasuk hak setiap orang untuk dimakamkan secara layak," tukasnya.
Ketua Fraksi PAN Igun Sumarno, Ketua Fraksi Partai DPP Edi Sitorus, Ketua Fraksi PKB-PSI Abdul Hamid berujar sama. "TPU ialah areal tanah yang disediakan untuk permakaman jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan golongan dan agama yang pengelolaannya pemerintah daerah," kata Edi Sitorus Ketua Fraksi Partai DPP.
Untuk diketahui, selain raperda pengelolaan pemakaman, tujuh fraksi juga memberikan pandangannya secara umum terhadap raperda cagar budaya dan penyelenggaraan keolahragaan. (Z-2)
Terkini Lainnya
Situ di Depok Tercemar Limbah B3, Ribuan Ikan Mabuk dan Mati
Golkar Panggil Kader yang Membelot di Pilkada Depok
Pelaku Pencurian di Depok Ditelanjangi dan Diarak
Evaluasi Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Akan Dibahas di DPR
Kader Golkar di Depok Alihkan Dukungan ke Supian-Chandra di Pilkada 2024
Fakta Sindikat Penjualan Bayi di Depok: Transaksi Preorder sejak Dalam Kandungan
Makam Glenn Fredly Terbakar, Mutia Ayu Beri Pesan agar Tak Terjadi Lagi
Rabithah Alawiyah Jawab Tujuh Isu dari Wali Songo sampai Rhoma Irama
Mayat Pria Dengan Hidung dan Mulut Berdarah Ditemukan di Permakaman Tangerang
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
Warga Jakarta Sulit Makamkan Orang Meninggal di TPU Pondok Ranggon
Upaya Mendekonstruksi Citra Perpustakaan
Pilkada dan Tanggung Jawab Moral Profesor
Refleksi Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia: Mendialogkan Pemikiran Fransiskan dengan Perspektif Sufi Yunus Emre
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap