visitaaponce.com

Kemenag Kawal Penilaian Lahan UIII Depok yang Dikuasai Warga

Kemenag Kawal Penilaian Lahan UIII Depok yang Dikuasai Warga 
UIII dibangun di atas lahan seluas 142,5 ha yang semula jadi milik LPP RRI dan berada di Komplek Pemancar RRI Cimanggis, Depok.(Instagram)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan pendataan dan penilaian lahan yang masuk dalam bagian Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Jalan Raya Bogor dan Jalan Insinyur Haji Juanda, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (21/12).

Pendataan dan penilaian ini dalam kaitan pemberian uang kerohiman terhadap warga penggarap lahan UIII.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok Mohammad Thamrin berujar pendataan dan penilaian lahan UIII dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Baca juga : UIII Gelar Wisuda Pertama, Luluskan 95% Mahasiswa

" Bagian-bagian yang didata dan dinilai antara lain meliputi bidang-bidang tanah, bangunan-bangunan, ternak (kambing), pohon-pohon. Kegiatan digelar dari pukul 9.00 WIB, " ujar Thamrin.

Dalam pendataan dan penilaian tersebut melibatkan puluhan personel yang terdiri dari Kementerian Agama, UIII, Satpol-PP Kota Depol, Satpol PP Kelurahan Cisalak, Satpol PP Kecamatan Sukmajaya, serta unsur dari TNI-AD dan Polri.

Thamrin menuturkan dalam pendataan dan penilaian tersebut berjalan lancar. Warga yang masih menempati lahan bersikap kooperatif. Selanjutnya mereka hanya tinggal mengikuti arahan tim penilai dari KJPP.

Baca juga : Wamenag: UM-PTKIN Harus Objektif Dan Profesional

“Alhamdulillah sejak penilaian dan pendataan, warga sangat kooperatif, buktinya mereka meluangkan waktu dan membantu memberikan data dan bahan ketetangan kepada KJPP.

Lebih lanjut Thamrin menjelaskan, proses selanjutnya kedepan Satpol PP akan memantau perkembangan warga yang menempati lahan yang masuk dalam target.

Thamrin berharap warga bisa terus kooperatif. Terlebih lanjut Thamrin, UIII merupakan projeck strategis nasional yang perlu didukung semua pihak.

Baca juga : Ujian Masuk PTKIN 2023 Dimulai 29 Mei 2023, Cek Lokasi di Sini

“Harapan kami tentu warga terus kooperatif dengan kami. Karena ini merupakan proyek strategis nasional. Siapapun mereka, semua warga, semua instansi harus mendukung tercapainya atau terwujudnya Kampus UIII,”harapnya.

Sebagai informasi, Pembangunan Universitas UIII ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016.

Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018 (Z-4)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat