visitaaponce.com

Kriteria Penerima Bantuan Kelas Menengah Perlu Diperjelas

Kriteria Penerima Bantuan Kelas Menengah Perlu Diperjelas
Pemerintah mengucurkan bantuan sosial bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan(MI/Fransisco Carollio)

PENELITI Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, pemerintah perlu memperjelas kriteria kelas menengah yang menjadi penerima bantuan.

Tidak hanya kriteria, hal yang lain perlu diperjelas meliputi mekanisme pendataan penerima, mekanisme penerimaan dan distribusi serta tahapan pelaporan jika terjadi kendala teknis/kejanggalan distribusi.

Ini diperlukan untuk menghindari problematika yang sering terjadi saat membagikan bantuan sosial kepada masyarakat. Pemerintah memberikan subsidi gaji kepada para pekerja secara nasional serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bantuan tunai ini merupakan langkah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu publik menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pemerintah akan memberikan insentif Rp2,4 juta kepada 13 juta pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.

Bantuan akan diberikan selama empat bulan dan setiap pekerja akan mendapat bantuan Rp600 ribu per bulan.

“Bantuan ini jelas menyasar pekerja kelas menengah. Oleh karena itu perlu adanya kejelasan kriteria penerima dan mekanisme distribusi serta pelaporan untuk menghindari potensi masalah yang mungkin saja terjadi. Masih ada kelompok masyarakat yang tidak ter-cover bantuan ini,” jelas Pingkan, melalui siaran pers yang diterima, Jumat (28/8).

Dengan adanya Program PEN yang menyasar masyarakat di tengah situasi saat ini tentu akan meringankan beban bagi mereka yang tergolong kelompok rentan dan terdampak.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat