visitaaponce.com

Pendaftaran Bantuan UKM di DKI Masih dibuka Hingga 12 September

Pendaftaran Bantuan UKM di DKI Masih dibuka Hingga 12 September
UKM(ilustrasi)

KEPALA Bidang UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elizabeth Ratu mengatakan proses pendaftaran untuk bantuan UKM sebesar Rp2,4 juta masih dibuka hingga 12 September mendatang.

"Pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 12 September," ujar Elizabeth saat dihubungi, Senin (7/9).

Adapun untuk jumlah yang sudah diusulkan hingga kini sebanyak, Tahap 1 ada 41.776 dan tahap II ada 64.337. Sehingga totalnya mencapai 106.113 penerima yang diusulkan. Sementara itu, tahap pertama diusulkan pada 15 Juli 2020 dan Tahap II pada 28 Agustus 2020.

"Itu cuma usulan. Kemenkop UKM yang cleansing sesuai persyaratan yang sudah ditentukan. Penyalurannya lewat BRI dan BNI," imbuhnya.

Baca juga : Polri dan TNI Diminta Turun Langsung Tangani Covid-19 di Jakarta

Sementara itu, sumber data pelaku usaha UKM ini diambil dari beberapa sumber. Seperti dari Suku Dinas (Sudin), Asosiasi, Komunitas, hingga perorangan.

"Dinas hanya sampai mengusulkan atau mengirimkan ke Kemenkop UKM. Setelah itu Kemenkop yg mengurus pencairannya melalui bank," jelasnya.

Adapun pendataan yang dilakukan oleh Dinas PPKUKM ini menyusul adanya Surat Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia nomor 367/SM/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020 perihal Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro sebesar Rp. 2.400.000 ( Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ) per orang untuk 12 JUTA UKM di Indonesia.

Form Pendaftaran UKM Binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta bisa diakses melalui https://jakpreneur.jakarta.go.id/. (OL-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat