visitaaponce.com

MPR Serukan Kembali Penegakkan Etika Kehidupan Berbangsa

MPR Serukan Kembali Penegakkan Etika Kehidupan Berbangsa
Ketua MPR Bambang Soesatyo memukul gong tanda dimulainya Konferesni erika Berbangsa(MI/Susanto)

ETIKA merupakan basis fundamental dalam proses terbentuknya suatu bangsa. Etika berbangsa juga merupakan fondasi bagi kelangsungan hidup suatu bangsa.

Demikian sambutan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat membuka acara Konferensi Nasional Il Etika Kehidupan Berbangsa yag beralangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

"Keruntuhan etika berbangsa akan membawa akibat pada runtuhnya bangsa tersebut," tambah Bamsoet.

Atas dasar tersebut, MPR menilai etika kehiudpan berbangsa merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pengaturan terkait etika kehidupan berbangsa juga telah rinci dijelaskan dalam Ketetapan (TAP) MPR VI/2001.

"Meletakkan basis etika dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, agar terwujud tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," jelas Bamsoet.

Dengan tegakknya etika, Bamsoet menilai tujuan bangsa Indonesia untuk makmur dan sejahtera lebih mudah untuk terwujud. Etika Kehidupan Berbangsa yang ditetapkan MPR merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila.

"MPR berpandangan, dengan mencermati adanya berbagai kondisi masa lalu dan masa kini serta tantangan masa depan, diperlukan pokok-pokok etika kehidupan berbangsa yang mengacu kepada cita-cita persatuan dan kesatuan, ketahanan, kemandirian, keunggulan dan kejayaan, serta kelestarian lingkungan yang dijiwai oleh nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa," jelasnya rinci.

Menurut Bamsoet, terdapat beberapa pokok-pokok etika yang patut dijalankan dalam kehidupan berbangsa. Pokok-pokok tersebut yakni mengedapankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.

"Terbitnya Ketetapan MPR RI tersebut berawal dari keprihatinan bahwa sejak terjadinya krisis multidimensional, muncul ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa dan terjadinya kemunduran dalam pelaksanaan etika kehidupan berbangsa," paparnya.

Hal tersebut dikatakan Bamsoet tampak jelas dalam konflik sosial yang berkepanjangan yang masih terjadi di Indoensia. Krisis juga memudarkan sopan santun yang sebetulnya menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

"Melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, dan sebagainya yang disebabkan oleh berbagai faktor yang berasal baik dari dalam maupun luar negeri," tegasnya.

Pada Konfrensi Nasional Il Etika Kehidupan Berbangsa kali ini, MPR mengambil tema etika politik dan pemerintahan sebagai tema utama. Tema ini memiliki misi untuk menegakkan kembali etika para pejabat politik untuk terus bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, dan dapat dijadikan teladan.

"Siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Menurut Bamsoet, Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tertib sosial, ketenangan dan keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang berpihak kepada keadilan. Keseluruhan aturan hukum yang menjamin tegaknya supremasi dan kepastian hukum sejalan dengan upaya pemenuhan rasa keadilan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.

"Etika ini meniscayakan penegakan hukum secara adil, perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga negara di hadapan hukum, dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya," tegasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Muhammad mengaitkan tema etika politik dan pemerintahan dengan etika pelaksanaan Pemilu ataupun pilkada. Dirinya mengatakan, para peserta pemilu termasuk anggota DPR yang saat ini mejabat haram hukumnya untuk menang dengan cara yang tidak terhormat.

"Tidak boleh ada anggota DPR yang mau menang dengan cara-cara tidak terhormat," kata Muhammad.

Menurut Muhammad, Indonesia patut berbanga terkait urusan etika kepemiluan. Pasalnya, peradilan etika penyelenggara pemilu yang dilaksanakan DKPP telah dicontoh banyak negara di dunia. Indonesia menjadi negara pertama di dunia sekaligus pelopor dalam membangun sistem dan infrastuktur peradilan etika bagi penyelenggara Pemilu.

“Sistem peradilan etika penyelenggara pemilu ini telah dicontoh dan ditiru banyak negara di dunia. Ada beberapa KPU dan Bawaslu dari sejumlah negara berkunjung ke DKPP, belajar bagaimana membangun peradilan etika penyelenggara pemilu yang sifatnya terbuka,” ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat