KPK Siap Hadapi Banding Edhy Prabowo
![KPK Siap Hadapi Banding Edhy Prabowo](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/07/20ac66a9b73c3d8199be75f6f7110063.jpg)
EKS Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengajukan banding atas vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim dalam perkara suap ekspor benih lobster. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapinya.
"Terkait upaya hukum yang diajukan oleh para terdakwa maka kami akan siapkan kontra memori banding sebagai bantahan atas dalil upaya hukum dimaksud," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (23/7).
Meski begitu, Ali Fikri mengatakan KPK tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut. KPK menerima putusan hakim atas vonis Edhy.
"Setelah kami pelajari, analisa JPU (jaksa penuntut umum) dalam tuntutannya telah diambil alih majelis hakim dalam pertimbangannya sehingga kami tidak mengajukan upaya hukum banding," ucapnya.
Baca juga : KPK Selisik Dugaan Pembagian Jatah Bansos Bandung Barat
Kuasa hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo, mengatakan permohonan banding itu sudah dilayangkan ke pengadilan pada Kamis (22/7) kemarin.
Salah satu alasan pengajuan banding yakni adanya dissenting opinion hakim. Anggota majelis hakim Suparman Nyompa dalam persidangan menilai Edhy Prabowo hanya terbukti bersalah melanggar Pasal 11 UU Tipikor.
Adapun Edhy dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam perkara suap guna memuluskan pengurusan izin ekspor benih bening lobster atau benur. Majelis hakim yang diketuai Albertus Usada juga menjatuhkan hukuman denda Rp400 juta dan pidana uang pengganti sebesar Rp9,687 miliar dan US$77 ribu.
Selain itu, hak politik Edhy untuk dipilih dalam jabatan publik juga dicabut selama 3 tahun setelah ia selesai menjalani pidana pokok. (OL-7)
Terkini Lainnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
Ketua Sementara KPK Minta Penyidik Abaikan Permintaan Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango Tegaskan Perintah untuk Rossa dari Pimpinan
Judi Online Diduga sudah Menjangkiti Pegawai di Lingkungan KPK
Bareskrim Sebut Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki
Sekda Jateng: Keluarga Punya Peran Penting Cegah Korupsi
Kasasi Edhy Prabowo Hilang dari Dakwaan Gazalba Saleh, KPK: Itu Hak Jaksa
Gratifikasi Kasasi Edhy Prabowo Hilang di Dakwaan Gazalba Saleh, Ini Kata KPK
KPK: Edhy Prabowo Berikan Gratifikasi ke Gazalba Saleh
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap