Bawaslu Buzzer Berbahaya Bagi Demokrasi Saat Pemilu
KEBERADAAN para pendengung atau buzzer diperkirakan akan semakin masif pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Apalagi, dengan pola kampanye menggunakan media sosial yang diyakini semakin banyak digunakan oleh peserta pemilu dan para calon.
Hal itu membuat tingkat ketergantungan rasionalitas publik terhadap peran buzzer menjadi besar. Masyarakat diminta mengatisipasi bahaya pendengung dalam demokrasi. Demikian hal yang mengemuka dalam diskusi bertajuk "Buzzer dan Demokrasi : Proyeksi Pemilu 2024" yang digelar secara daring The Strategy, Riset, dan Consulting (TSRC), Jumat (10/9).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan apabila tidak ada perubahan terhadap Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, pola kampanye pada pemilu 2024 hampir sama seperti 2019. Dengan model kampanye yang sama yakni penggunaan media sosial untuk meraih pemilih, terang Afif, akan muncul tantangan.
Menurutnya media sosial menjadi pisau bermata dua. Dapat digunakan untuk hal kebaikan seperti debat visi-misi pasangan calon saat pemilu, atau berdiskusi isu-isu terkini dalam pemilu dan pemilihan.
Baca juga: Jawab Hoaks, Megawati: Alhamdulillah Saya Sehat
Sebaliknya, media sosial bisa menimbulkan hal negatif antara lain kehadiran para pendengung yang membuat narasi dan isu negatif seperti hoaks, politik identitas, dan lainnya yang sengaja digunakan oleh para elit politik.
"Buzzer kalau berperan di sisi positif akan sangat baik, tapi jika berperan di sisi negatif akan sangat rentan memunculkan konflik," tuturnya.
Afif lebih jauh mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa langsung menutup akses (take down) akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi hoaks dan berita negatif. Bawaslu, ujarnya, hanya bisa menindak akun milik peserta pemilu atau pasangan calon yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, di luar akun-akun tersebut, ada akun anonim lain yang memainkan isu untuk kepentingan para calon.
"Yang didaftarkan tim sukses kadang-kadang hanya satu akun. Saya menyebutnya akun malaikat yang mengabarkan visi-misi baik terus. Tapi ada akun-akun yang kemudian ditujukan untuk menyebarkan berita dengan informasi (tidak benar)," paparnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran para pemangku kepentingan. Penyelenggara pemilu dapat meningkatkan kesepahaman pada semua partai politik peserta pemilu nantinya untuk tidak menjadikan isu yang memecah-belah bangsa ke media sosial.(OL-4)
Terkini Lainnya
Mahfud Sebut 3 Mobil Dinas, Pesawat Jet, dan Fasilitas Asusila, Ini Jawaban KPU
Peroleh Hasil Pilkada 2024 secara Cepat, Publik Tetap Butuh Sirekap
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap