visitaaponce.com

Moeldoko Siapkan Tiga Saksi Saksi untuk Kasus Promosi Ivermectin

Moeldoko Siapkan Tiga Saksi Saksi untuk Kasus Promosi Ivermectin
Moeldoko(Antara)

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko bakal menyiapkan tiga saksi dalam pelaporan kasus promosi ivermectin dan ekspor beras. Adapun Moeldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Primayoga dan Miftah yang diduga menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik.

Ketiga saksi tersebut akan diajukan ke penyidik Bareskrim Polri guna memperkuat laporan yang dilayangkannya. Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menerangkan ketiga saksi-saksi itu merupakan pihak yang menyaksikan langsung video dalam YouTube yang diduga mengandung unsur fitnah terhadap kliennya.

"Saksi yang diajukan ya mungkin dua atau tiga orang," tutur Otto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11).

Otto mengemukakan laporan polisi yang dilayangkan Moeldoko terhadap Primayoga atau Egi dan Miftah merupakan upaya terakhir setelah mereka mengirim tiga kali somasi. Sejatinya, Moeldoko tidak ingin melaporkan kedua peniliti ICW tersebut.

"Kalau pun Pak Moeldoko ini melakukan laporan, ini sebenarnya sudah terpaksa. Sebenarnya melaporkan ini hal yang tidak diinginkan Pak Moeldoko. Tapi kalau dia tidak dilaporkan berarti benar dong tuduhan mereka itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa Moeldoko selaku pelapor Egi dan Miftah terkait kasus promosi ivermectin dan ekspor beras. Moeldoko menyebut ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan kali ini.

"Saya memenuhi panggilan selaku pelapor. Ada kurang lebih 20 pertanyaan," ungkap mantan Panglima TNI itu. (OL-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat