visitaaponce.com

BPOM Terbitkan Izin Darurat Obat Ivermectin hingga Favipiravir

BPOM Terbitkan Izin Darurat Obat Ivermectin hingga Favipiravir
Ivermectin(AFP/Luis Robayo)

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap delapan jenis obat pendukung penanganan terapi covid-19, seperti Ivermectin, Remdesivir hingga Favipiravir.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization). Surat ini ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Mayagustina Andarini pada (13/7).

"Telah ditetapkan keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.281 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.11.20.1126 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Darurat sebagai acuan bagi pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mengelola obat yang diberikan EUA," ungkap Mayagustina dalam SE tersebut, Rabu (14/7).

Pelaku usaha dan fasilitas pelayanan diminta BPOM menyalurkan delapan jenis obat pendukung terapi covid-19 yang diberikan EUA untuk mengatur keharusan adanya kontrak antara pemilik EUA dengan apotek dan kewajiban pelaporan bagi fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca juga : Ini Alasan BPOM Nyatakan Keamanan AMDK

"Mengingat saat ini terdapat kelangkaan Obat mendukung penanganan terapi covid-19 di peredaran, maka perlu adanya mekanisme monitorketersediaan Obat mendukung penanganan terapi covid-19 di peredaran," kata Mayagustina.

Adapun obat mendukung penanganan terapi covid-19 yang mendapat EUA dari BPOM adalah Remdesivir, Favirapir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Ivermectin, Tocilizumab, Azthromycin, dan Dexametason

BPOM juga memerintahkan apotek dalam menyerahkan obat yang diberikan EUA harus berdasarkan resep dokter. Lalu, apotek juga harus bersedia mendukung pemantauan pelaksanaan farmakofivigilans yang dilaksanakan pemilik EUA. 

"Pendistribusian obat yang diberikan EUA kepada apotek dalam jumlah terbatas untuk menghindari penumpukan persediaan di apotek," tandas Mayagustina. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat