visitaaponce.com

DPR Belum Terima Supres Pergantian Panglima TNI, Begini Respon KSAL

DPR Belum Terima Supres Pergantian Panglima TNI, Begini Respon KSAL
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono enggan berkomentar banyak mengenai bursa calon panglima TNI. Namanya belakangan ini santer disandingkan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, sebagai calon pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan pensiun.

"Mbok sabar, nanti kan ada proses, ada keputusan presiden, kita tunggu saja keputusan presiden," kata Yudo ditemui usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pura di Kompleks Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara, hari ini.

Yudo tak ingin berspekulasi lebih jauh. Menurutnya, urusan nama calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Itu kan sesuai dengan hak prerogatif presiden, kita sebagai prajurit harus siap. Pendapat saya ya mbok sabar, karena itu hak prerogatif beliau," kata Yudo.

Baca juga: Alasan HAM untuk Longgarkan Remisi Koruptor Dinilai Manipulatif

DPR hingga kini juga belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon panglima TNI. Lagi-lagi, Yudo justru mengalihkan topik saat awak media menanyakan tanggapan dirinya atas hal tersebut.

"Surpres apa? Vaksin? Yang kita tahu sekarang ini lagi serbuan vaksinasi Maritim. Kecuali Surpres memberikan vaksin ya akan kita laksanakan serbuan. Surpres apa? Wong ulang tahun saya masih November. Surpres (surprise) pernikahan saya sudah lewat, tanya pak Jokowi toh yang memberikan surpres, kok tanya saya," jelas Yudo.

Diketahui, Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera pensiun setelah menjabat sebagai Panglima TNI sejak Desember 2017 lalu. Hingga kini belum ada keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo soal calon penggantinya.(MGN/OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat