visitaaponce.com

Sosialisasi 4 Pilar, Christina Aryani Ingatkan Anak Muda Bahaya Radikalisme

Sosialisasi 4 Pilar, Christina Aryani Ingatkan Anak Muda Bahaya Radikalisme
Christina Aryani, Anggota MPR-RI Fraksi Partai Golkar(dok.DPR.go.id)

CHRISTINA Aryani, Anggota MPR-RI Fraksi Partai Golkar mengingatkan generasi muda untuk mewaspadai penyebaran ideologi radikalisme melalui internet. Dia menegaskan saat ini platform media sosial banyak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal untuk berebut pengaruh melalui internet dan generasi muda menjadi sasaran empuk propaganda.

“Pengaruh internet luar biasa sekali termasuk dimanfaatkan kelompok-kelompok radikal untuk memengaruhi  termasuk pada generasi muda. Sehingga saya mengajak teman-teman muda untuk mewaspadai ini, membentengi diri dengan bekal pengetahuan kebangsaan dan nasionalisme sehingga tidak mudah terpengaruh,” ungkap Christina saat melakukan giat Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI di hadapan 150 siswa SMA Bunda Kandung, Jakarta, Selasa (23/11).

“Dan sudah ada kasus Nurshadrina Khaira Dhania yang berbagi pengalaman bagaimana sampai ke Suriah akibat terpengaruh internet saat berusia 16 tahun. Jadi ini patut menjadi perhatian kita,” lanjut Christina.

Politisi Golkar dari Dapil DKI Jakarta II ini juga menambahkan selain mewaspadai radikalisme, generasi muda perlu memastikan penerapan nilai-nilai kebangsaan pada era digital saat ini. Bagi Christina, ruang digital harus dirawat sama dengan  dunia fisik sehari-hari. Tercatat lanjut dia, pengguna aktif internet di Indonesia saat ini mencapai 202,6 juta pengguna. Dan peningkatan tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman beraktivitas di ruang digital yang baik.

"Artinya masyarakat terus kita dorong untuk memanfaatkan internet secara positif, tidak mudah terpengaruh hoaks, isu-isu kekerasan baik terhadap perempuan dan anak, termasuk penyebaran nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila" tegasnya.

Ikut hadir pada kesempatan yang sama, Program Manager Yayasan Cahaya Guru, Muhammad Mukhlisin yang mengingatkan pentingnya dunia pendidikan diselanggarakan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. (OL-13)

Baca Juga: PTUN Tolak Gugatan Moeldoko yang Minta Disahkan Jadi Ketum Demokrat

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat