KPK Optimistis Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura Permudah Penuntasan Kasus KTP-el
![KPK Optimistis Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura Permudah Penuntasan Kasus KTP-el](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/02/7235aec8bcef927f6d9feba26dc2a62b.jpeg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura rampung dengan cepat. Perjanjian kedua negara itu dibutuhkan KPK untuk memeriksa Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos untuk kasus korupsi KTP elektronik
"Kita sangat gembira dengan adanya perkembangan yang terakhir adalah celah dibuka Perjanjian ekstradisi kesepakatan kedua belah negara. Nah ini yang jadi masalah mudah-mudahan perlintasan sudah mulai dibuka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/2)
Karyoto mengatakan pihaknya sangat senang dengan adanya ekstradisi itu meski sampai saat ini belum benar-benar disahkan. Kesepakatan itu diyakini bisa membuat pengusutan kasus dugaan korupsi KTP-el makin cepat.
KPK juga meyakini ekstradisi itu tidak hanya membuat KPK cepat memanggil Tanos. Lembaga antikorupsi diyakini bisa makin kuat menangani beberapa perkara korupsi jika ekstradisi itu berlaku, salah satunya mencari buronan.
"Tidak hanya menyangkut PLS saja mungkin nama-nama lain yang dalam catatan kami sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Karyoto.
Sebelumnya, KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el). Keduanya yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Husni Fahmi.
"Untuk kepentingan penyidikan tersangka ISE (Isnu) dan HSF (Husni) dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Februari 2022.
Isnu dan Fahmi ditahan mulai 3 Februari 2022 sampai 22 Februari 2022. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. KPK telah menetapkan empat tersangka.
Dua tersangka lainnya yakni, mantan Anggota DPR Miryam S Haryani, dan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos. Miryam sudah diadili, sementara Tanos belum ditahan karena berada di luar negeri.
Keempat orang itu diduga kongkalikong untuk mendapatkan keuntungan sendiri. Negara ditaksir mengalami kerugian Rp2,3 triliun.
Atas perbuatannya, Isnu dan Husni disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (OL-8)
Terkini Lainnya
Judi Online Diduga sudah Menjangkiti Pegawai di Lingkungan KPK
Bareskrim Sebut Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki
Sekda Jateng: Keluarga Punya Peran Penting Cegah Korupsi
KPK Diminta Tak Gentar Hadapi Elite PDIP yang Terindikasi Lindungi Harun Masiku
Mantan Penyidik KPK Nilai Permintaan Megawati untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Rita Widyasari Diduga Terima Fee Dalam Bentuk Dolar Buat untuk Tiap Pengiriman Batu Bara
KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
KPK Dalami Peran Anggota BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap