Seret Crazy Rich, PPATK Blokir 121 Rekening Investasi Bodong Senilai Rp355 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 121 rekening terkait dugaan praktik investasi bodong yang dilakukan sejumlah pihak, seperti dari kalangan afiliator binary option yang menyeret influencer crazy rich.
"Saat ini PPATK sudah melakukan penghentian transaksi terkait 121 rekening. Itu jumlahnya hampir Rp355 miliar dan sudah kita hentikan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3).
Beberapa rekening yang diblokir berasal dari investasi bodong suntikan modal alat kesehatan dengan 64 rekening, investasi forex ilegal dengan 13 rekening, aplikasi robot trading Evotrade dengan 17 rekening, afiliator binary option ada 27 rekening dan lainnya.
Dari total 121 rekening yang dimiliki oleh 49 oknum tersebut berasal dari 56 penyedia jasa keuangan dan Rp99 miliar lebih sudah diblokir oleh penyidik dari Bareskrim. Polri.
"Untuk suntikan modal alat kesehatan itu ada di enam penyedia jasa keuangan, kita sita. Forex ilegal ada di empat penyedia jasa keuangan, Evotrade dengan tiga, binary di 17 penyedia jasa keuangan, mayoritas penyedia jasa keuangan ini bank dan lainnya," ungkapnya.
Ivan juga menyatakan, investasi kasus tersebut cenderung dilakukan secara menipu dengan dikemas sedemikian menarik, sehingga itu melalaikan publik atau masyarakat. Terlebih, dengan tawaran untung yang luar biasa instan jika bermain di investasi bodong tersebut.
"Tapi dibalik tawaran yang luar biasa instan itu, dibalik semua pancingan kemudahan proses, lalu narasi pamer harta itu adalah semakin kuat unsur penipuan," tuturnya.
PPATK mengaku akan aktif menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan investasi ilegal bersama Bareskrim Polri yang tengah marak terjadi.
Seperti diketahui, nama Indra Kenz dan Doni Salmanan ramai dibicarakan publik karena menjadi tersangka akibat dugaan kasus penipuna binary option. Indra, crazy rich asal Medan tersandung kasus penipuan berkedok investasi binary option Binomo. Doni juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi binary option dalam aplikasi Quotex.
"Tujuan mereka adalah mengambil uang dari publik sebanyak mungkin dengan metode perdagangan transaksi, sehingga jika ada kerugian itu bisa dianggap kerugian transaksi," pungkas Ivan. (OL-12)
Terkini Lainnya
Kejagung: Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Crazy Rich Surabaya
Haji Isam Berangkatkan 150 Pemenang Umroh Gratis Event Batfest 2023
Mantan GM Antam Jadi Tersangka, Kasus Crazy Rich Surabaya Budi Said
Budi Said Crazy Rich Surabaya Jadi Tersangka Transaksi Ilegal Emas Antam
Robot Trading, Ruang Gelap Rekayasa Perangkat Lunak dan Bursa Saham
Pengamat Dukung Polri Jerat Wahyu Kenzo Pake Pasal Berlapis
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap