visitaaponce.com

Seret Crazy Rich, PPATK Blokir 121 Rekening Investasi Bodong Senilai Rp355 Miliar

Seret Crazy Rich, PPATK Blokir 121 Rekening Investasi Bodong Senilai Rp355 Miliar
Mata uang rupiah(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat )

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 121 rekening terkait dugaan praktik investasi bodong yang dilakukan sejumlah pihak, seperti dari kalangan afiliator binary option yang menyeret influencer crazy rich.

"Saat ini PPATK sudah melakukan penghentian transaksi terkait 121 rekening. Itu jumlahnya hampir Rp355 miliar dan sudah kita hentikan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3).

Beberapa rekening yang diblokir berasal dari investasi bodong suntikan modal alat kesehatan dengan 64 rekening, investasi forex ilegal dengan 13 rekening, aplikasi robot trading Evotrade dengan 17 rekening, afiliator binary option ada 27 rekening dan lainnya.

Dari total 121 rekening yang dimiliki oleh 49 oknum tersebut berasal dari 56 penyedia jasa keuangan dan Rp99 miliar lebih sudah diblokir oleh penyidik dari Bareskrim. Polri.

"Untuk suntikan modal alat kesehatan itu ada di enam penyedia jasa keuangan, kita sita. Forex ilegal ada di empat penyedia jasa keuangan, Evotrade dengan tiga, binary di 17 penyedia jasa keuangan, mayoritas penyedia jasa keuangan ini bank dan lainnya," ungkapnya.

Ivan juga menyatakan, investasi kasus tersebut cenderung dilakukan secara menipu dengan dikemas sedemikian menarik, sehingga itu melalaikan publik atau masyarakat. Terlebih, dengan tawaran untung yang luar biasa instan jika bermain di investasi bodong tersebut.

"Tapi dibalik tawaran yang luar biasa instan itu, dibalik semua pancingan kemudahan proses, lalu narasi pamer harta itu adalah semakin kuat unsur penipuan," tuturnya.

PPATK mengaku akan aktif menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan investasi ilegal bersama Bareskrim Polri yang tengah marak terjadi.

Seperti diketahui, nama Indra Kenz dan Doni Salmanan ramai dibicarakan publik karena menjadi tersangka akibat dugaan kasus penipuna binary option. Indra, crazy rich asal Medan tersandung kasus penipuan berkedok investasi binary option Binomo. Doni juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi binary option dalam aplikasi Quotex.

"Tujuan mereka adalah mengambil uang dari publik sebanyak mungkin dengan metode perdagangan transaksi, sehingga jika ada kerugian itu bisa dianggap kerugian transaksi," pungkas Ivan. (OL-12)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat