visitaaponce.com

Anggaran Pemilu 2024 Ditentukan Pasca Pelantikan Komisioner KPU-Bawaslu yang Baru

Anggaran Pemilu 2024 Ditentukan Pasca Pelantikan Komisioner KPU-Bawaslu yang Baru
Mahasiswa ISI Surakarta membuat mural dengan tema pemilu di Pasar Gede, Solo.(ANTARA)

ANGGOTA Komisi II dari Fraksi Partai NasDem Aminurrokhman mengatakan pengesahan anggaran Pemilu Serentak 2024 akan dilakukan pasca estafet pergatian kepimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Masa bakti pimpinan KPU Bawaslu periode 2017-2022 resmi berakhir pada Senin 11 April 2022 mendatang. 

"Saya memastikan jika dana pemilu 2024 akan disahkan setelah KPU dan Bawaslu yang baru ini dilantik. Pasti segera kita bahas sehingga sebelum penutupan sidang sudah ada keputusan," tegas Aminurrokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (9/4). 

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Polda Sumut Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Aminurrokhman menyebut alasan Komisi II DPR baru membahas dana pemilu pasca pelantikan KPU dan Bawaslu agar anggaran yang diusulkan itu betul-betul efektif dan terukur. DPR masih berfokus pada efisiensi anggaran. 

"Mana saja anggaran yang bisa dikurangi atau dihilangkan, karena kalau saya melihat draf anggarannya hingga 86 triliun. Kenaikannya terlalu jauh jika dibandingkan dengan anggaran pemilu tahun 2019, sekitar 25 triliun lebih," sebutnya.

Dijelaskan oleh Aminurrokhman, Komisi II untuk sementara akan menahan proses pembahasan anggaran yang dirasa belum perlu penting dilakukan di tengah pandemi covid-19. Pasalnya pemerintah sedang memfokukskan anggaran untuk penanganan pandemi menuju endemi. 

"Tapi pada prinsipnya, Komisi II mendukung KPU dan Bawaslu yang baru untuk bekerja secara maksimal dalam menyiapkan tahapan pemilu sampai pelaksanaannya," ungkapnya. 

Menurutnya, anggaraan pemilu 2024 haru proporsional tanpa perlu mengacu pada KPU sebelumnya. DPR akan melihat komponen apa saja yang yang membuat nilai anggaran menjadi naik. 

"Kalau naik 10 persen wajar, kalau 100 persen naiknya kurang wajar,: jelasnya. 

Terlepas dari catatan yang ada, Aminurrokhman berharap agar pengesahan anggaran pemilu dilakukan dalam waktu secepatnya karena tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 14 Juni 2022 seperti penyusunan Peraturan KPU (PKPU), sosialisasi dan publikasi, dan bimbingan teknis. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran partai politik pada 1-7 Agustus 2022.

Pengesahan anggaran pemilu juga untuk menjawab berbagai spekulasi mengenai wacana penundaan pemilu maupun tiga periode yang sampai saat ini masih menjadi perhatian masyarakat. 

"Publik masih belum yakin meski pemerintah sudah membantahnya. Salah satu faktor mengapa publik belum percaya, karena sampai saat ini anggaran pemilu belum disahkan oleh pemerintah dan DPR," tegasnya. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat