visitaaponce.com

Surat 9 Eks Komisioner KPK Dinilai Wajar untuk Mengingatkan Jokowi

Surat 9 Eks Komisioner KPK Dinilai Wajar untuk Mengingatkan Jokowi
Logo KPK.(MI/SUSANTO)

SEBANYAK sembilan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersurat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dinilai wajar sebagai pengingat untuk Kepala Negara dalam menggodok panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Ya mengingatkan presiden untuk menunjuk pansel yang integritas dan kualitasnya tinggi dan juga independen gitu loh, supaya menghasilkan yang terbaik," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Minggu (19/5).

Boyamin meyakini surat tersebut dikirimkan karena faktor kurangnya kepercayaan. Sementara, pansel capim KPK harus dibentuk matang agar menghasilkan pimpinan lembaga antikorupsi yang sesuai harapan publik.

Baca juga : Diumumkan Juni, Jokowi Bocorkan Kriteria Anggota Pansel KPK

Dia mencontohkan komisioner KPK periode 2019-2024 yang problematik. Masyarakat tak ingin KPK dipimpin sosok yang bakal bermasalah ke depannya.

"Jangan sampai nanti pansel ini pansel yang buruk dan hasilnya pun menghasilkan pimpinan KPK yang buruk. Sehingga pemberantasan korupsi jadi buruk," ucap Boyamin.

Pemerintah seperti diketahui akan segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang. Terdiri lima dari unsur pemerintah dan empat kalangan masyarakat.

Di sisi lain, sebanyak sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat ke Presiden Jokowi perihal usulan pemilihan sosok pansel capim dan Dewan Pengawas (Dewas). Mereka meliputi Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang. (Medcom/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat