visitaaponce.com

Meningkat, 17,09 Rapat Komisi DPR Digelar Tertutup

Meningkat, 17,09 % Rapat Komisi DPR Digelar Tertutup
Dua anggota pengamanan dalam (Pamdal) berjaga di depan ruangan dalam rapat tertutup.(MI/Susanto)

FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut komisi DPR telah melakukan 27 kali atau 17,09 persen dari 158 kali rapat yang digelar secara tertutup. Hal itu dilakukan selama masa sidang ke IV.

"Jumlah rapat tertutup selama masa sidang IV ini meningkat bila dibandingkan dengan masa sidang III yang hanya 12,34 persen," ujar peneliti senior Formappi M Djadijono dalam konferensi pers secara virtual, hari ini.

Djadijono menyebut dengan kondisi tersebut komisi di DPR berkecenderungan menggelar rapat secara tertutup. Adapun komisi yang kerap menggelar rapat secara tertutup ialah komisi I, VI, dan VIII.

Baca juga: Ketua Banggar DPR: Tender Gorden Sesuai Prosedur, Namun sudah Jadi Kontroversi

Tercatat, masing-masing komisi melakukan tujuh kali rapat tertutup atau 50 persen dari 14 kali rapat yang dilakukan. "Semakin mengancam motto Open Parliament Indonesia," tuturnya.

Sedangkan, komisi yang kerap menggelar rapat secara terbuka ialah Komisi V, IX, X, dan XI.

Kendati demikian, terjadi peningkatan rapat selama masa sidang ke IV dibandingkan masa sidang sebelumnnya. Komisi I sampai XI telah melakukan 158 kali rapat. Sedangkan jumlah rapat komisi selama masa sidang III tercatat 154 kali. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat