visitaaponce.com

Peretasan Bjorka Segarkan Ingatan Publik Soal Pembunuhan Munir

Peretasan Bjorka Segarkan Ingatan Publik Soal Pembunuhan Munir
Ilustrasi(Antara)

SEKJEN Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti menyebut hasil peretasan Bjorka mengenai aktor pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib bukanlah hal baru. Kendati demikian, peretasan itu dinilai mampu menjadi pengingat publik dan pemerintah.

"Sejak laporan Tim Pencari Fakta (TPF)kasus Munir dulu yang dokumennya hilang, sebenarnya dari situ sudah jelas sama dengan yang dikatakan Bjorka tentang pembunuh Munir yaitu Muchdi," kata Bivitri dalam konferensi pers yang digelar Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Selasa (13/9).

Diketahui, Bjorka mengungkap sosok pembunuh Munir melalui akun Twitter @bjorkanism pada Minggu (11/9), yakni mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwopranjono atau Muchdi PR yang saat ini menjabat Ketua Umum Partai Berkarya.

Menurut Bivitri, petunjuk mengenai dalang pembunuhan Munir yang dibunuh dengan cara diracun arsen pada 2004 telah terejawantahkan dalam putusan pengadilan pelaku lapangan, yakni mantan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto.

Muchdi sendiri sebenarnya sudah pernah diseret ke pengadilan. Namun, majelis hakim pada pengadilan tingkat pertama dan kasasi Mahkamah Agung membebaskan Muchdi.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menilai peretasan yang dilakukan Bjorka telah menjadi pengingat bagi publik, aparat penegak hukum, bahkan jadi preseden bahwa pembunuhan Munir melibatkan institusi negara.

"Aktor pejabat publik saat itu yang terlibat dalam kematian tragis Cak Munir 18 tahun lalu, 7 September 2004 di perjalanan Jakarta-Belanda,"

"Yang harus dicatat, ada Badan Intelijen Negara di balik kematian Cak Munir," tandasnya.

Saat ini, kasus pembunuhan Munir mulai ditangani oleh Komnas HAM dengan membentuk tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat