visitaaponce.com

Pakar Hukum Sebut Polri Hati-hati Menangani Kasus Brigadir J

Pakar Hukum Sebut Polri Hati-hati Menangani Kasus Brigadir J
Warga menyalakan lilin saat mengikuti malam hening Keadilan Untuk Joshua di plaza Taman Ismail Marzuki, di Jakarta.(MI/USMAN ISKANDAR)

PENGACARA keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak, menyebut ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku lelah mengikuti perkembangan kasus pembunuhan anaknya tersebut.

Kamarudin pun meminta maaf kepada publik. Pasalnya, kasus pembunuhan anak kliennya belum tuntas meski dirinya telah berusaha maksimal.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad meminta publik bersabar mengikuti kerja-kerja penyidikan Polri.

Baca juga: Sidang Gugatan Pencabutan Kuasa Bharada E Dilanjutkan Hari Ini

Dia mengatakan proses hukum terhadap Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya masih terus berjalan. Dia meminta masyarakat agar terus mengawasi kinerja Polri. 

“Publik harus bersabar dan mengawasi proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Suparji saat dikonfirmasi, Senin (19/9).

Lebih lanjut, Suparji mengatakan Polri bertindak hati-hati dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Prinsip kehati-hatian, lanjut dia, lebih penting daripada bergerak cepat tetapi kasusnya gagal terungkap.

“Itu yang utama, daripada cepat tapi tidak terungkap secara terang benderang,” tutur Suparji.

Suparji mengungkapkan memang idealnya proses hukum diselesaikan cepat, cermat dan akurat. Tetapi, kata dia, yang terpenting dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J ialah perkara dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Proses hukum idealnya cepat, cermat dan akurat. Namun demikian yang terpenting perkara diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Suparji. (RO/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat