Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
![Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/88433add5d0a6a0c9d9a6d927f07afb0.jpg)
TIM Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum melakukan pemeriksaan terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri belum dapat dimintai keterangan.
"Sampai saat ini untuk ibu PC (Putri) masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," ujar Andi di Jakarta, Kamis (4/8).
Baca juga : Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo, Mengabdi di Polri 30 Tahun Masuk Pertimbangan
Andi tak menjelaskan lebih lanjut alasan pihaknya belum mengambil keterangan Putri. Ia juga tidak membeberkan kapan Putri akan dimintai keterangan oleh penyidik.
Lebih lanjut, Andi mengatakan Ferdy Sambo yang akan diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (4/8) hari ini.
Andi mengatakan Polri masih terus melakukan penyidikan terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Baca juga : MA Ringankan Hukuman 4 Pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
"Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti sampai di sini (Bharada E tersangka). Ini tetap berkembang sebagaimana juga diketahui masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan," katanya.
Diketahui, Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer alias E sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Setelah mengumpulkan barang bukti, memeriksa 42 saksi dan melakukan perkara, penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup, menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi.
Baca juga : Ini Alasan JPU Lakukan Banding terhadap Sambo CS
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang sengaja menghilangkan nyawa orang lain juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Sebelumnya, Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Baca juga : Kamaruddin Laporkan Ferdy Sambo cs Atas Dugaan Pencurian Uang
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sedangkan tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi di ruang publik. (Faj/OL-09)
Terkini Lainnya
Alasan Bela Diri, Paman Tusuk Keponakannya hingga Tewas
Pelaku Mutilasi di Garut Terancam Hukuman Mati
Pegawai PT KAI Bunuh Istri karena Cemburu
Dipotong Jadi 12, Pelaku Mutilasi di Garut Juga Makan Mentah-mentah Sebagian Daging Korban
Kakak Beradik di Jakarta Timur Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Ayah Kandung
Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Suharto Dinilai Tak Layak jadi Waka MA
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Penasihat Hukum Richard Eliezer Hadirkan Tiga Ahli dalam Persidangan
30 Jaksa Siap Bekerja Profesional di Sidang Kasus Sambo
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap