Stafsus Mendagri Sebut Pernyataan Andi Arief Terkait Wagub Papua Tak Benar
![Stafsus Mendagri Sebut Pernyataan Andi Arief Terkait Wagub Papua Tak Benar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/0ed150030e2ff493ec0e113274eb76eb.png)
STAF Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan pernyataan Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief tidak benar. Andi sebelumnya menyebut adanya utusan Presiden Joko Widodo yang datang ke Partai Demokrat untuk pengisian posisi kursi Wakil Gubernur Papua. Kemendagri, ujar Kastorius, telah meminta Andi Arief mengklarifikasi hal tersebut.
Baca juga: Nasib Berkas Sambo Dkk Ditentukan Kejagung Pekan Depan
"Secara jelas, saudara Andi Arief telah meralat pernyataannya dengan mengatakan bahwa yang datang ke Partai Demokrat adalah oknum partai tertentu, dan bukan utusan resmi Presiden Jokowi," terang Kastorius, melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/9).
Andi Arif mengaitkan kedatangan oknum partai Demokrat dengan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan Andi, menurut Kastorius menimbulkan spekulasi tentang penetapan tersangka Lukas Enembe adalah rekayasa politik untuk pengisian jabatan Wakil Gubernur Propinsi Papua.
"Peristiwa pertemuan dengan Demokrat untuk pengisian wagub Papua, seperti dikutip oleh Saudara Andi Arief terjadi di tahun 2021 pascameninggalnya wagub Papua Klemen Tinal di bulan Mei 2021," papar Kastorius. Sementara, imbuh dia, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 5 September 2022.
"Artinya, tenggat waktu kejadian antara ke dua peristiwa di atas tersebut sangat panjang, hampir satu tahun. Tidak logis bila membangun hubungan sebab-akibat antara penetapan tersangka Bapak Lukas Enemb dengan masalah kekosongan posisi wakil gubernur," paparnya.
Kastorius mengatakan penetapan status tersangka Lukas Enembe murni langkah hukum yang diambil KPK. Kasus itu antara lain didasarkan pada laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas transaksi keuangan rekening Lukas Enembe dan keluarga.
"Kemendagri berharap agar semua pihak mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," tukasnya. (OL-6)
Terkini Lainnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat, Komisi II Bakal Panggil DKPP dan Kemendagri
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
Platform LMS Pamong Desa Diluncurkan Kemendagri
Ditjen Bina Adwil Eksplorasi Kerja Sama Indonesia-Tiongkok dalam Penanggulangan Kebakaran di Guangzhou
BSKDN Kemendagari Pelajari Sistem Smart Governance Korsel
Proses Pelaporan Inovasi Daerah Papua akan Dipermudah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap