visitaaponce.com

Mahfud MD Gelar FGD, Bahas Reformasi Hukum di Bidang Peradilan

Mahfud MD Gelar FGD, Bahas Reformasi Hukum di Bidang Peradilan
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers.(Antara)

MENKO Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menginisiasi forum grup diskusi (FGD) dengan beberapa ahli. Tujuannya, untuk membahas reformasi hukum di bidang peradilan.

Pembahasan diadakan menyusul Hakim Agung Sudrajat Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam hal ini, terkait kasus suap pengutan liar dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Baca juga: Presiden: Tim Pencari Fakta Kanjuruhan Harus Selesai 30 Hari

"FGD ini diadakan karena terus terang, beberapa waktu yang lalu terjadi peristiwa penangkapan terhadap Hakim Agung Sudradjad Dimyati," jelas Mahfud, Selasa (4/10).

"Lalu, Presiden menyatakan bahwa tentu kita semua prihatin. Oleh beban itu, harus ada reformasi dalam penegakan hukum," tambahnya.

Pihaknya akan menyiapkan berbagai upaya untuk melakukan reformasi hukum. Menyoroti penangkapan Sudradjad Dimyati, Mahfud menilai hal itu terkait pemailitan terhadap Koperasi Inti Dana.

Baca juga: Menkopolhukam Diminta Evaluasi Hakim MA hingga PN

"Pemailitan terhadap koperasi Inti Dana itu merupakan modus baru dalam kejahatan di tengah masyarakat. Karena modusnya begini, Koperasi Inti Dana itu," pungkas Mahfud.

Sebanyak 29 akademisi dan masyarakat sipil diundang Mahfud untuk berdiskusi di kantornya. Sejumlah nama, seperti Najwa Shihab, Boyamin Saiman, Laode M. Syarif hingga Haris Azhar, terlihat mendatangi gedung Kemenko Polhukam.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat