visitaaponce.com

IPW Gratifikasi Bisnis Tambang dalam Buku Sambo Harus Diusut Tuntas

IPW: Gratifikasi Bisnis Tambang dalam Buku Sambo Harus Diusut Tuntas
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.(dok.ist)

KETUA Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga isi buku hitam Ferdy Sambo berisi nama anggota Polri yang menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur.

“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” ungkap Sugeng kepada wartawan, pada Sabtu (22/10/2022).

Sugeng menuturkan penerawangan buku hitam Sambo itu terkait dugaan gratifikasi penerimaan uang koordinasi bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Pasalnya, Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri sehingga punya catatan anggota Polri. Apalagi sempat beredar bagan konsorsium tambang yang menyebut sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.

“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti laig catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” tutur Sugeng.

Oleh karenanya, Sugeng berharap buku hitam Sambo ini bisa dibongkar sampai akar-akar terdalam.

Namun, Sugeng menilai dalam kode etik kepolisian itu memang ada larangan seorang anggota polisi membuka rahasia jabatannya.

Walaupun begitu, posisi Ferdy Sambo sudah dipecat dari anggota Polri. Menurutnya, kalau kode etik advokat itu sampai mati pun tidak boleh membuka rahasia klien.

“Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak. Atau memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan bahwa buku hitam mikik Sambo ialah catatan harian.  "Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," pungkas Arman. (OL-13)

Baca Juga: Kuasa Hukum : Pada Saatnya Ferdy Sambo Beri Informasi Soal ...

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat