visitaaponce.com

KPK Dikritik karena Istimewakan Lukas Enembe

KPK Dikritik karena Istimewakan Lukas Enembe
Massa dari Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua, berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengistimewakan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebab, Firli Bahuri selaku Ketua KPK sampai harus turun tangan menemui Lukas.

"Ini menimbulkan kesan ada satu hal yang istimewa atas kasus Lukas Enembe. Seakan-akan hanya kasus ini yang krusial di KPK," kata Zaenur kepada Media Indonesia, Kamis (3/11).

Padahal, lanjutnya, saat KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka, KPK sudah bisa langsung melakukan penangkapan. Kalaulah ada resistensi dari masyarakat, Zaenur menyebut KPK bisa mengomunikasikan hal tersebut ke tokoh adat maupun tokoh agama setempat.

Baca juga: Hukum Jangan Dijadikan Alat Teror dan Intimidasi Politik

Lebih lanjut, ia menilai kehadiran Firli ke Papua tidak mendesak. Bahkan, Zaenur menyebut ada potensi permasalahan hukum dari pertemuan tersebut. Sebab, ada larangan bagi pimpinan KPK untuk menemui pihak yang berperkara. Hal itu diatur dalam Undang-Undang KPK baru.

"Yang lebih tepat menemui Lukas Enembe adalah penyidik KPK, bukan pimpinan KPK," ujar Zaenur.

"Kalau dulu, itu masih bisa dibenarkan karena pimpinan KPK juga sekaligus penyidik dan penuntut umum," tandasnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat