Perjanjian Ekstradisi Hanya Efektif jika Maksimal Digunakan Penegak Hukum
![Perjanjian Ekstradisi Hanya Efektif jika Maksimal Digunakan Penegak Hukum](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/8b5d6ae2fa4adff2298ca5b20e3bac35.jpg)
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Zaenur Rohman mengatakan aparat penegak hukum harus benar-benar memanfaatkan secara maksimal perjanjian ekstradisi antara RI dan Singapura. Selama ini, ujar Zaenur, tidak ada kerangka hukum yang kuat untuk penyerahan pelaku tindak pidana (ekstradisi) yang buron di Singapura.
"Semacam tidak ada tekanan pada pihak Singapura untuk memulangkan mereka ke Indonesia," ujar Zaenur ketika dihubungi, Senin (25/3).
Dengan ratifikasi perjanjian ekstradisi antara RI dan Singapura, menurutnya itu membuka peluang untuk memulangkan buron berbagai jenis tindak pidana khususnya tindak pidana korupsi. Zaenur juga menilai perjanjian itu efektif karena telah ada dasar hukumnya.
Baca juga : Menkumham Ungkap KPK Minta Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Dipercepat
Meski demikian, ia menegaskan perjanjian ekstradisi itu baru bisa berjalan jika digunakan oleh aparat penegak hukum dengan maksimal.
Setelah perjanjian ekstradisi dibuat, sambung Zaenur, para penegak hukum sebaiknya memetakan buronan-buronan yang berlindung Singapura dan mengajukan ekstradisi.
"Ada prasyarat dalam ekstradisi, hal yang harus dipenuhi misalnya permintaannya harus didasarkan perkara hukum dan sebagainya. Ini hanya akan bermanfaat jika digunakan oleh penegak hukum," terang dia.
Baca juga : Kejagung Sebut Perjanjian Ekstradisi Permudah Rampas Aset di Singapura
Apalagi, tegasnya, perjanjian ekstradisi antara RI dan Singapura dibayar dengan harga mahal. Perjanjian itu akhirnya disetujui dan disahkan menjadi undang-undang satu paket dengan perjanjian-perjanjian lainnya seperti Perjanjian mengenai Flight Information Region (FIR) Indonesia - Singapura dalam pengelolaan ruang kendali udara.
"Harga yang harus dikeluarkan oleh RI sepakat membangun kerja sama dalam bidang pertahanan dengan Singapura. Ada tiga perjanjian yang disahkan bersama-sama. Tujuan masing-masing negara adalah mendapat manfaat," papar Zaenur.
Untuk perjanjian ekstradisi, ia menilai pihak Indonesia yang kemungkinan mendapat manfaat karena lebih banyak warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana,melarikan diri atau jadi buronan di Singapura. Sebaliknya, Singapura mendapat manfaat dalam bidang pertahanan melalui perjanjian FIR.
"Artinya ada harga yang mahal, perjanjian ekstradisi harus dimanfaatkan betul oleh aparat penegak hukum untuk memulangkan buron termasuk tindak pidana korupsi," tukasnya. (Ind/Z-7)
Terkini Lainnya
Imigrasi Batam Gunakan Sistem Autogate untuk Tujuan Singapura
Presiden Joko Widodo Kesal Banyak WNI Doyan Nonton Konser Di Singapura
Indeks Pariwisata Indonesia Meningkat, Jokowi: Tapi Kalah dengan Malaysia
Indonesia Hajar Singapura 3-0 dalam Laga Perdana Piala AFF U-16
Kota ini Menduduki Peringkat Termahal Bagi Ekspatriat pada 2024, Nomor 2 dari Asia Tenggara
Perdana, Kapal Pesiar Internasional Ini Berlabuh di Tanjung Priok
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Miliar
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap