Kejagung Sebut Perjanjian Ekstradisi Permudah Rampas Aset di Singapura
PENANDATANGANAN perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura diyakini akan mempermudah perampasan aset terpidana kasus korupsi yang berada di Singapura. Hal itu disampaikan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Andi Herman.
"Dengan adanya perjanjian ekstradisi akan memberikan kemudahanlah, baik dari terpidana maupun dalam hal penyelesaian aset ya," katanya saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (26/1) malam.
Setidaknya, Andi menyebut terdapat aset terpidana skandal PT Asuransi Jiwasraya yang berada di Singapura.
Baca juga: Kejagung Rekapitulasi Buronan yang Ada di Singapura
Hal itu termaktub dalam surat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan diputus untuk dirampas oleh majelis hakim. Saat ini, pihaknya sedang berusaha merampas aset berupa properti tersebut.
Selain itu, pihak Kejagung juga sedang berkoordinasi untuk menangani aset di Singapura lainnya terkait megakorupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
"Kita tahu ada beberapa aset yang penanganan perkaranya diduga ada disimpan di Singapura. Tentu ini jadi bagian yang dikoordinasikan," ujar Andi.
Koordinasi dengan otoritas Singapura, lanjutnya, dibutuhkan karena adanya perbedaan hukum acara dengan Indonesia. Andi menyebut pihaknya tetap menghormati hukum acara yang berlaku di Singapura meskipun perjanjian ekstradisi sudah diteken.
"Kita mengikuti hukum acara yang ada di Singapura. Sementara kita pantau juga perkembangannya," terangnya.
Terkait jumlah terpidana kasus korupsi yang bersembunyi di Singapura, Andi mengatakan saat ini sedang diinventarisir. Dalam hal ini, Bidang Pidsus menggandeng pihak Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen) untuk mendata jumlah buronan.
"Karena kan update-nya itu kan ada moving ya, mobile ya. Nanti kita coba mendapatkan informasi secara intelijen bahwa kemungkinan keberadaannya di sana kita akan melakukan koordinasi," tandas Andi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, JAM-Intel Amir Yanto berharap pemulangan para buronan Kejaksaan dapat mudah dilakukan pascapenandatangan ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
"Ya harapannya mempermudah pemulangan DPO (daftar pencarian orang) tindak pidana ke Indonesia," kata Amir melalui pesan singkat kepada Media Indonesia, Rabu (26/1).
Kendati demikian, Amir mengaku belum mengecek secara detail jumlah buronan yang bersembunyi di Singapura. Diketahui, JAM-Intel memiliki program Tangkap Buronan (Tabur) untuk menangkap para DPO Kejaksaan baik yang berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana. (OL-1)
Terkini Lainnya
Empat Siswa asal Banyumas Tembus Perguruan Tinggi Top Luar Negeri
Imigrasi Batam Gunakan Sistem Autogate untuk Tujuan Singapura
Presiden Joko Widodo Kesal Banyak WNI Doyan Nonton Konser Di Singapura
Indeks Pariwisata Indonesia Meningkat, Jokowi: Tapi Kalah dengan Malaysia
Indonesia Hajar Singapura 3-0 dalam Laga Perdana Piala AFF U-16
Kota ini Menduduki Peringkat Termahal Bagi Ekspatriat pada 2024, Nomor 2 dari Asia Tenggara
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap