visitaaponce.com

NasDem Tegaskan Terima Revisi UU IKN

NasDem Tegaskan Terima Revisi UU IKN
Saan Mustopa.(DOK DPP NasDem.)

SEKRETARIS Fraksi Partai NasDem DPR yang juga mantan Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN), Saan Mustopa, menegaskan Fraksi Partai NasDem menyetujui direvisinya UU IKN yang diusulkan pemerintah. 

"Jadi kalau sebelum ini dinyatakan sikap Fraksi Partai NasDem ialah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut," tegas Saan dalam keterangannya, Selasa (29/11).

Ditambahkan Saan, Fraksi Partai NasDem harus melihat dengan baik dan mencermati poin-poin yang akan direvisi dalam UU IKN tersebut. "Secara detail kami butuh mempelajari pasal-pasal yang akan direvisi, sehingga hari ini saya menegaskan bahwa Fraksi NasDem menyetujui direvisinya UU IKN tersebut," tukas Saan.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga memaparkan, tahapan berikutnya dari revisi UU IKN yaitu akan dibahas dan ujungnya akan diparipurnakan. Bila memang ada persoalan yang belum bisa disepakati, masih mungkin untuk dibahas dalam pembahasan tersebut. "Jadi sebagai partai koalisi pendukung pemerintah jelas NasDem mendukung revisi UU IKN tersebut," jelas Saan.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 ke DPR. Badan Legislasi DPR bersama pemerintah pun menyepakati revisi UU IKN untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2023 dan akan segera dibahas pada tingkat I untuk selanjutnya disahkan di Rapat Paripurna DPR. (RO/*/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat