visitaaponce.com

Duga hanya Partai Ummat tidak Diloloskan, Amien Rais Tuntut Ini

Duga hanya Partai Ummat tidak Diloloskan, Amien Rais Tuntut Ini
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (tengah) menyampaikan sambutan saat penyerahan berkas pendaftaran.(MI/Adam Dwi.)

PARTAI Ummat memperoleh informasi terkait manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. Dari informasi itu, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menerangkan pihaknya menjadi satu-satunya partai yang tidak diloloskan oleh KPU menjadi peserta pemilu 2024. 

"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember nanti seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," ungkap Amien Rais, pada Selasa (13/12). Amien Rais menuturkan keputusan tersebut penuh kejanggalan. Amien menyebut dari pemberitaan yang beredar, KPU diduga melakukan manipulasi data terkait partai-partai yang akan diloloskan. 

"Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa berita mainstream yang menyinyalir manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," paparnya. "Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut pemilu 2024," tambahnya. 

Amien menyatakan pihaknya mengajukan tiga tuntutan, di antaranya semua hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU kepada partai baru dan partai nonparlemen untuk segera diaudit oleh tim independen. Kemudian, Amien menuntut agar semua hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kepada partai parlemen juga diaudit secara independen dan dibuka ke publik.

Terakhir, pihaknya menuntut DKPP untuk memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait intervensi ke KPU provinsi dan daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan daerah serta segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. "Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang tengah sekarat di negara ini," tandasnya. 

Terpisah, Komisioner KPU Idham Holik mengemukakan pihaknya belum mengumumkan peserta pemilu 2024. Hal itu lantaran KPU provinsi telah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dan bersifat terbuka. 

Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 akan dilakukan, Rabu (14/12) pukul 13.00 WIB. "Jadi sampai saat ini KPU belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu," tuturnya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat