Ada Dugaan Penggelembungan 130 Suara PSI di Papua Barat Daya
RAPAT pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional mengungkap dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Hal itu diungkap oleh saksi dari Partai Ummat di hadapan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3) tengah malam.
Saksi Partai Ummat itu menyebut penggelembungan suara PSI terjadi di TPS 002 Desa Wernas, Distrik Teminabuan. Formulir C.Hasil plano TPS tersebut menunjukkan suara PSI dan tiga caleg yang diajukan tidak menunjukkan perolehan suara satu pun. Dalam hal ini, tabel perolehan suara PSI dikosongkan.
Kendati demikian, di tingkat kecamatan/distrik, suara PSI pada formulir D.Hasil TPS 002 Desa Wernas justru menunjukkan angka 130. Angka itu terdiri dari 64 suara partai, 23 suara caleg nomor urut 1, 16 suara caleg nomor urut 2, dan 27 suara caleg nomor 3.
Baca juga : Rekapitulasi Suara Kabupaten dan Kota se-PBD Tuntas, Nasdem Masuk 3 Besar
"Sebenernya kami punya list anomali suara PSI ketika beberapa waktu lalu kan sempat viral ya, sempat ramai, dan kamu sempat meng-capture data-data yang aneh itu. Saya sampling saja sebenarnya," kata saksi dari Partai Ummat.
Setelah mendengar hal tersebut, Hasyim lantas memerintahkan Ketua KPU Papua Barat Daya, Andrias Kambu untuk mengklarifikasinya. Menurut Andrias, perolehan suara suara yang direkapitulasi di tingkat nasional sebelumnya sudah melalui rekapitulasi berjenjang, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, sampai provinsi. Selama proses tersebut, ia menyebut tidak ada pernyataan keberatan.
Terhadap penggelembungan tersebut, Hasyim memutuskan untuk melakukan kebijakan koreksi. Menurutnya, hasil rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS hingga provinsi harus dianggap benar, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
Baca juga : Pemilu Ulang di Kuala Lumpur Rugikan Negara Rp15,6 Miliar
"Yang sudah-sudah, di forum rekapitulasi nasional, partai yang menyatakan keberatannya dan bisa membuktikan misalnya dengan membandingkan formulir C.Hasil plano TPS Dengan formulir D.Hasil, kalau jumlahnya tidak terlalu banyak, kan kita cek di sini, dan kita koreksi di sini," terang Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim juga menyarankan saksi Partai Ummat itu untuk menyampaikan catatan terkait penggelembungan suara lainnya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan disertai alat bukti. Proses koreksi tidak dapat dilakukan sepenuhnya dalam forum rapat pleno rekapitulasi nasional, terlebih jika data pembanding C.Hasil plano tidak tersedia di Sirekap.
"Sebagaimana yang sudah-sudah, (catatannya) disampaikan ke Bawaslu, kalau ada alat buktinya kita telusuri bersama-sama, tidak di forum ini. Kalau seperti itu (satu-satu dikoreksi) panjang nanti," tandasnya. (Z-6)
Terkini Lainnya
Keluar Lewat Jalur Rutan, Yasonna Mengaku tak Ditanya Keberadaan Harun
Investigasi Kasus Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
RK-Suswono Batal Gugat ke MK, PSI Siap Kritisi Program Pramono-Rano
PDIP Diminta Legawa Sikapi Hasil Pilkada
RK Sebut Toleransi dan Pancasila Harga Mati
Bantuan Pasang Baru Listrik Beri Harapan Masyarakat Sorong
Presiden Prabowo Diminta Ikut Atasi Masalah CPNS 2024
Kampung Wisata Adat Malasigi Sabet Juara 1 Desa Wisata Rintisan ADWI 2024
Optimalkan Produksi, Kilang Kasim Bidik Pemasok Minyak Mentah Baru
Hidupkan Mimpi Venus Jadi Polisi
Sambut BBM Satu Harga, Warga Raja Ampat Tak Lagi Merana
Cara Berpikir Manusia VS Artificial Intelligence: Apa Implikasi Perbedaannya?
Israel Negara Kepala Batu!
Cahaya Megawati Menerangi Kegelapan
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap