Soal Dapil, KPU Tak Harus Terikat dengan Keinginan Komisi II
![Soal Dapil, KPU Tak Harus Terikat dengan Keinginan Komisi II](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/2f16961e4f4346b2c3c04d82ffade2b7.jpg)
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bisa bekerja sebagai mandiri, tanpa terikat dengan keinginan Komisi II DPR RI. Apalagi, Perludem menegaskan DPR RI tidak punya kewenangan untuk memaksa KPU RI menentukan desain daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menegaskan tidak ada perubahan dalam penataan dapil. Hal itu diungkapkan Junimart dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kemendagri, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/1).
"Pedoman KPU adalah konstitusi dan peraturan perundang-undangan," tegas peneliti Perludem Fadli Ramadhanil kepada mediaindonesia.com, Kamis (12/1).
"Ini ujian kemandirian dan profesionalitas KPU untuk sekian kalinya," tambahnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Perludem atas uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penentuan dapil dan alokasi kursi di DPR dan DPRD provinsi yang sebelumnya dicantumkan dalam lampiran UU Pemilu, kini kembali menjadi kewenangan KPU melalui peraturan KPU (PKPU).
Dengan dibatalkan lampiran itu, kata Fadli, menyiratkan KPU diperintahkan membuat desain dapil baru. "Tak sulit kok untuk memahami logika itu," ucapnya.
Fadli juga menegaskan menata dapil tidak ada hubungannya dengan anggaran yang harus ditambah. Pasalnya penataan dapil menggunakan data agrerat kependudukan dan peta Indonesia. "Anggaran untuk apa? Paling untuk uji publik dan sosialisasi, tak signifikan secara biaya," paparnya.
"Bikin rakor hampir tiap pekan ada anggarannya, beli mobil dinas baru ada anggaran. Masa untuk uji publik dan sosialisasi dapil enggak ada," ungkap Fadli.
Baca juga: Ketua KPU bantah Intervensi KUPD dalam Verifikasi Parpol
Adapun KPU RI setuju dengan tak berubahnya penataan dapil sesuai dengan keinginan DPR. Pasalnya, Komisi II menyodorkan draf kesimpulan bahwa para pihak sepakat dapil Pemilu 2024 tak berubah, yang artinya tetap menggunakan dapil lama versi UU Pemilu meski sudah ada putusan MK.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memperlihatkan kesepakatan soal dapil belum final. Mengingkat masih ada rapat konsinyering secara khusus membahas dapil dengan Komisi II.
Padahal, KPU telah menggodok perumusan penataan dapil sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR. Salah satu rumusannya ialah pengalokasian kursi di Jawa dan luar Jawa dilakukan dengan membagi dua dari 580 jumlah kursi DPR.
Kemudian, mengonversi jumlah penduduk ke kursi secara proporsional dengan menggunakan metode kuota hare dan memberlakukan kebijakan “afirmasi” minimal tiga kursi untuk provinsi yang tidak memenuhi kuota minimal tiga.
Bahkan, untuk menggodok soal penataan dapil untuk DPR dan DPRD provinsi, KPU memboyong tiga ahli untuk mengkaji putusan MK soal dapil dan kursi DPR dan DPRD tersebut.
Terkini Lainnya
15 Pegiat Surati DKPP, Ingatkan Sanksi Maksimal ke Pelaku Kekerasan Seksual
Politik Dinasti dengan Dalih Asian Values tidak Dapat Dibenarkan karena Merusak Demokrasi
Survei: Ahok dan Anies Posisi Teratas Calon Gubernur Jakarta
Pilkada 2024 Digelar di Tengah Kelelahan Politik
Kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada Diperlukan
Minta Perludem Jangan Asal Bicara, PPP: Tidak Ada Jual Beli Suara
DPR RI: Pembangunan Infrastruktur di Kalteng Hasil Kerja Keras Bersama
MK Putuskan Permohonan PDIP Soal Perolehan Suara di Dapil Jawa Barat IV tidak Dapat Diterima
KPU Terbukti Biarkan Selisih Perolehan Suara Partai Golkar
Ada Pergeseran Kursi PPP ke Parpol Lain di 12 Dapil, Mengapa?
Hasil Pemilu 2024: Sejumlah Nama Terancam tak Tembus Dapil 'Neraka' Jakarta II
Calon DPD Aceh Mengamuk di Ruang Pleno, Kaca Berserak
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap