visitaaponce.com

Terendus di Luar Negeri, KPK akan Pakai Strategi Ini Tangkap Harun Masiku

Terendus di Luar Negeri, KPK akan Pakai Strategi Ini Tangkap Harun Masiku
Harun Masiku(Dok.MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki strategi jitu memburu Harun Masiku. Buronan tersebut kini terendus berada di luar negeri.

"Pasti strategi yang kami miliki ada," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Ali menekankan bahwa instrumen mencari Harun Masiku sama halnya dengan memburu buronan lainnya. Total lima buronan yang kini tengah diburu KPK.

Kelima buronan itu, yakni Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Kemudian, Izil Azhar yang buron sejak 2018. Dia terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang pada 2006-2011.

Lalu, Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.

Buronan KPK yang terbaru, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan berbagi proyek di wilayahnya.

Baca juga: Tangkap Lukas Enembe, KPK Klaim Hentikan Elite Papua Pesta Pora

"Jadi kalau berbicara DPO (daftar pencarian orang) KPK tentu tidak hanya fokus pada Harun Masiku, ada lima DPO KPK yang jadi kewajiban yang semuanya terus kami kejar," ujar Ali.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menegaskan bahwa pihaknya tak berhenti memburu buronan Harun Masiku. Lembaga Antikorupsi getol mencari keberadaan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Asep mengungkapkan bahwa Harun terdeteksi di luar negeri. Namun, dia belum mengungkap negara yang disinggahi Harun dan masih menjalin kerja sama dengan agensi setempat.

Harun Masiku tercatat berstatus buronan kasus korupsi sejak 2020. Upaya pencariannya juga telah melibatkan Interpol atau organisasi kepolisian internasional.

Harun Masiku terseret kasus tangkap tangan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dia diduga mengupayakan pergantian antar waktu (PAW) caleg PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan 1.

Harun diduga melobi Wahyu lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura disita KPK saat tangkap tangan Wahyu.

Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Dia terbukti menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat