visitaaponce.com

ICW Kejagung Banyak Garap Kasus Dengan Kerugian Jumbo

ICW: Kejagung Banyak Garap Kasus Dengan Kerugian Jumbo
Kejaksaan Agung Republik Indonesia(MI/Agus Mulyawan)

PENELITI ICW, Agus Sunaryanto, menilai Kejaksaan Agung (Kejakgung) banyak menangani kasus-kasus besar atau bog fish. Kasus yang ditangani Kejakgung adalah kasus yang menimbulkan kerugian negara besar.

Jika dibanding kinerjanya, menurut Agus, belakangan ini, Kejaksaan banyak menangani kasus big fish. Kerugian negara yang timbul dari kasus yang ditangani Kejaksaan, misalnya Asabri, Duta Palma, kerugian negaranya sangat besar.

“Ini harus dipertahankan oleh penegak hukum seperti kejaksaan, dibanding dua penegak hukum lainnya, misalnya KPK yang lebih banyak gimic-nya,” kata Agus, dalam wawancara di Metrotv, kemarin.

Agus menilai KPK lebih banyak gimicnya. Hal Ini harus menjadi catatan, sehingga kompetisi antar lembaga penegak hukum harus lebih sehat, dengan menangani kasus-kasus yang lebih besar.

Agus berharap maupun penyitaan aset, akan menimbulkan efek jera bagi para koruptor. “Paling tidak bagi aparatur penyelenggara negara. Kan banyak ASN yang terjerat, sayangnya yang terjerat sebagian besar hanya di level menengah, belum elit,” papar Agus.

Dari pantaun ICW atas kinerja penegak hukum, menurut Agus, ada peningkatan dalam penanganan kasus. Hal ini dilihat dari dua sisi kinerja dan pencegahan antikorupsi.

Menurut Agus pencegahan gagal karena akhirnya banyak pelaku yang ditindak aparat penegak hukum. Padahal kampanye pemerintah selama ini adalah harus melakukan pencegahan.

 “Kalau penindakannya justru meningkat berarti pencegahannya gagal. Dari tahun ke tahun ada kecenderungan pencegahan gagal karena terbukti penindakannya tinggi,” ungkapnya.

Kalau disandingkan dengan indeks persepsi korupsi yang disampaikan TII yang menyebut ada penurunan skor, menurut Agus, sepertinya ada kesamaan. “TII berbasis survei persepsi publik, sementara kita berbasis pada data penanganan,” jelas Agus. (OL-13)

Baca juga: Dituding tidak Independen, IPW Siapkan Fakta Dugaan Kriminalisasi

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat