visitaaponce.com

KPK Bantah Ada Pejabat yang Menghambat Kasus

KPK Bantah Ada Pejabat yang Menghambat Kasus
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto.(MI/Susanto)

JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pegawai itu hendak dikembalikan ke asalnya, namun, terhalang.

“Penanganan perkara di KPK sampai saat ini masih berjalan sesuai dengan kerangka yang berlaku,” kata Tessa, Rabu (3/7). 

Tessa mengaku tidak tahu sosok yang dimaksud ICW. Tuduhan itu disebut hanya bisa diklarifikasi oleh mereka.

Baca juga : ICW: Ada Pejabat Struktural KPK Bermasalah tapi Dipertahankan

“Saya pikir itu bisa ditanyakan langsung ke beliau (ICW),” ucap Tessa.

Tessa mengatakan penyidik bekerja atas kecukupan alat bukti, bukan permainan sejumlah pejabat.

“Jadi kalau ada alat bukti maka akan dinaikkan kalau tidak ada maka tidak bisa dipaksakan,” ujar Tessa.

Baca juga : Belum Ada Jaksa yang Berminat Daftar Jadi Capim KPK

Sebelumnya, ICW menyebut adanya pejabat struktural di KPK yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun, dipertahankan. Kabar itu diklaim berasal dari informasi yang akurat.

“ICW memperoleh informasi, di mana terdapat satu orang pejabat struktural di kedeputian penindakan KPK yang rencananya akan dikembalikan ke instansi asalnya namun kabarnya batal dilakukan setelah KPK memperoleh surat perpanjangan penugasan pihak tersebut di KPK,” kata Peneliti dari ICW Diky Anandya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/7).

Rencana pengembalian pejabat KPK namun dipertahankan memang kerap terjadi jika ada tugas yang harus diselesaikan oleh orang yang bersangkutan. Namun, kata Diky, pejabat itu bermasalah dan kerap menghambat kasus.

“Padahal, pejabat tersebut disinyalir memiliki permasalahan serius, khususnya berkenaan dengan upaya menghambat banyak perkara,” ucap Diky. (Can/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat