visitaaponce.com

Mahfud Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklarifikasi besaran uang yang diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud pastikan nilai transkasi mencurigakan itu lebih dari Rp300 triliun.

"Saya waktu itu menyebut Rp300 triliun sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023.

Mahfud menekankan uang mencurigakan tersebut bukan tindak pidana korupsi, melainkan TPPU. Sehingga ia meminta masyarakat tidak berasumsi bahwa Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan korupsi.

Baca juga : Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Bukan Korupsi, Pakar TPPU: Kenapa Baru Sekarang?

Selain itu, ia menjelaskan nilai transaksi TPPU besar karena menyangkut laporan dari pihak intelijen keungan. Sebab, tidak menutup kemungkinan transkaksi mencurigakan yang serupa kembali tercatat.

"Uang yang sama mungkin berputar 10 kali secara aneh, itu mungkin dihitungnya hanya dua atau tiga kali. Padahal perputarannya 10 kali," jelasnya.

Harus Ditindaklanjuti

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan aliran uang sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus ditindaklanjuti. Mahfud menyakini bahwa dana tersebut dicurigai merupakan hasil TPPU.

"Semua sudah tahu lah, pencucian itu harus ada tindak pidana asal (TPA). Nah, yang oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilaporkan sebagai dugaan pencucian uang itu tentu karena sudah ada TPA-nya," cuit Mahfud dalam akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu, 18 Maret 2023.

Sekembalinya dari pertemuan di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan siap memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai aliran dana Rp300 triliun di Kemenkeu itu.

"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," ucap Mahfud.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentabg dugaan pencucian uang sekitar Rp300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin (20/3) saya standby, menunggu undangan," tegas Mahfud. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat