Mahfud Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklarifikasi besaran uang yang diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud pastikan nilai transkasi mencurigakan itu lebih dari Rp300 triliun.
"Saya waktu itu menyebut Rp300 triliun sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023.
Mahfud menekankan uang mencurigakan tersebut bukan tindak pidana korupsi, melainkan TPPU. Sehingga ia meminta masyarakat tidak berasumsi bahwa Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan korupsi.
Baca juga : Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Bukan Korupsi, Pakar TPPU: Kenapa Baru Sekarang?
Selain itu, ia menjelaskan nilai transaksi TPPU besar karena menyangkut laporan dari pihak intelijen keungan. Sebab, tidak menutup kemungkinan transkaksi mencurigakan yang serupa kembali tercatat.
"Uang yang sama mungkin berputar 10 kali secara aneh, itu mungkin dihitungnya hanya dua atau tiga kali. Padahal perputarannya 10 kali," jelasnya.
Harus Ditindaklanjuti
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan aliran uang sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus ditindaklanjuti. Mahfud menyakini bahwa dana tersebut dicurigai merupakan hasil TPPU.
"Semua sudah tahu lah, pencucian itu harus ada tindak pidana asal (TPA). Nah, yang oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilaporkan sebagai dugaan pencucian uang itu tentu karena sudah ada TPA-nya," cuit Mahfud dalam akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu, 18 Maret 2023.
Sekembalinya dari pertemuan di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan siap memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai aliran dana Rp300 triliun di Kemenkeu itu.
"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," ucap Mahfud.
"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentabg dugaan pencucian uang sekitar Rp300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin (20/3) saya standby, menunggu undangan," tegas Mahfud. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Harus Ditindaklanjuti
Satgas Diminta Tindak Tegas Semua Bandar Judi Online
Kemenko Polhukam akan Rapat Satgas Judi Online dalam Waktu Dekat
Menkopolhukam Hadi Enggan Komentari Kasus Harun Masiku
Menkopolhukam: Keterbukaan Informasi Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan
Menkopolhukam Nyatakan Dukungan terhadap Transformasi Kelembagaan Trisakti
Kemenko Polhukam Dorong Pidana Bersyarat, Putusan Penjara di Bawah 1 Tahun Diganti Kerja Sosial
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Menkeu: Perkuat Sinergi Tingkatkan Investasi Hijau
Paling Lambat Akhir Juni 2024, Begini Cara Padankan NIK dengan NPWP
Gubernur BI Lapor Ke Presiden, Nilai Tukar Rupiah Segera Menguat
Ke Mana Larinya Iuran Tapera?
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap