Larangan Pengunaan StroboSaat Pengawalan di Jalan HarusDidukung
![Larangan Pengunaan Strobo Saat Pengawalan di Jalan Harus Didukung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/3694736b90d6ad1ba4ee28acc9927c44.jpg)
PENGAMAT transportasi, Muslich Zainal Asikin, mendukung langkah Kapolri agar jajarannya tidak menggunakan sirine dan strobo saat melakukan pengawalan di jalan. Sebab, penggunaan sirine dan strobo mengganggu pengguna jalan lain.
"Ya, memang banyak pemyalahgunaan sirine yang bukan sebenarnya. Pengusaha-pengusaha yang sebetulnya tidak punya hak pengawalan dan penggunaan sirine itu, kan, bikin jengkel orang," ucapnya di Jakarta, kemarin.
"Sekarang keadilan masyarakat sedang diuji betul. Itu jadi masalah. (Penggunaan sirine dan strobo) itu ada aturannya, tidak bisa semaunya (pakai) sirine dan pengawalan," sambungnya.
Baca juga: Volkswagen Van Club Gelar Aksi Pelepasan Strobo dan Sirene
Menurut Muslich, Kapolri perlu memberikan sanksi kepada anak buahnya yang kedapatan melanggar instruksi larangan penggunaan sirine dan strobo tersebut.
"Iya. Jadi, instruksi itu harus dijalankan biar bukan sekadar instruksi yang tidak dijalankan," tandasnya.
Kapolri Minta Korlantas Ikuti SOP
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya meminta anak buahnya di lingkungan Korlantas Polri agar mengikuti prosedur atau SOP saat melakukan pengawalan VVIP, VIP, ataupun kegiatan masyarakat di jalan. Salah satunya dengan tidak menggunakan sirine dan strobo.
Baca juga: Polisi Bakal Surati Pejabat agar Tidak Gunakan Lampu Strobo
"Penggunaan sirine, penggunaan strobo, tolong kita juga melihat sensitivitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya. Suara itu juga menjadi masalah. Sirine yang terlalu melengking dan model suaranya yang bising itu juga mengganggu," tulis Kapolri dalam akun Instagram @listyosigitprabowo, Kamis (23/3).
Baca juga: Ingat, Kendaraan Pribadi Dilarang Pakai Rotator dan Sirine
Menurut Kapolri, sirine dan strobo sebaiknya diganti dengan kode lain yang tidak mengusik masyarakat. Dicontohkannya dengan memanfaatkan lampu jauh (Ssr)
Terkini Lainnya
Kapolri akan Dalami Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
Kapolri Pastikan Transparan di Kasus Kematian Afif Maulana
Polri Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Ucapan Selamat Hari Bhayangkara dari Tokoh dan Selebritas
Tugas dan Tanggung Jawab, Kapolri dari Masa ke Masa
Satu Sirine Tsunami di Bengkulu Rusak
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap