Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
![Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/56357262bb15abc50dc5abf28332c4cd.jpg)
POLRI membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian sulit dimintai koordinasi dalam pemberantasan korupsi yang melibatan oknum. Polri dipastikan memiliki kemampuan teknis dan mampu menjalin kerja sama dalam penegakan hukum.
"Sebagai landasan kerja sama dilaksanakan Koordinasi Supervisi yang mendasari Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juli 2024.
Trunoyudo menegaskan sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui nota kesepahaman. Polri dipastikan terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama Lembaga Antirasuah itu.
Baca juga : Pansel Calon Pimpinan KPK Diminta Tak Atur Jatah Kuota dari Polisi dan Kejaksaan
"Kemudian Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi," pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Kejaksaan Agung dan Polri akan menutup pintu koordinasi dan supervisi bila ada anggotanya yang ditangkap KPK. Hal ini disampaikannya saat rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR R, Senayan, Jakarta Pusat.
"Memang di dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan bapak/ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," kata Alexander di Gedung Parlemen, Senin, 1 Juli 2024.
Baca juga : Didesak Mantan Petinggi KPK Segera Tahan Firli Bahuri, Polri: Masih Penguatan Substansi Perkara
Alexander menyebut masih ada egosektoral di kedua lembaga penegak hukum itu. "Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," ujarnya.
Dengan persoalan seperti itu, dirinya khawatir KPK tidak akan berhasil memberantas korupsi. Keberhasilan pemberantasan korupsi seperti di Singapura dan Hongkong jauh dari bayangannya.
"Mereka (Singapura dan Hongkong) hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi. Seluruh isu terkait korupsi, mereka yang menangani. Sedangkan, kalau di Indonesia ada tiga lembaga yang menangani, KPK, Polri, dan Kejaksaan," pungkas dia. (Z-8)
Terkini Lainnya
Kapolri Pastikan Transparan di Kasus Kematian Afif Maulana
Polri Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Ucapan Selamat Hari Bhayangkara dari Tokoh dan Selebritas
Tugas dan Tanggung Jawab, Kapolri dari Masa ke Masa
Rayakan HUT Bhayangkara, Kapolri Gelar Doa Lintas Agama
Polri Pastikan Beri Rasa Aman saat Pilkada 2024
Muhaimin Iskandar Dorong Polri Perkuat Sinergitas
Jokowi: Polri Harus Lebih Unggul dari Pelaku Kejahatan
Polri Pastikan Selalu Setia Melayani dan Mengabdi ke Masyarakat
HUT Bhayangkara ke-78, Ancol Berikan Rekreasi Gratis untuk Anggota dan Keluarga Polri
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap