Kasus Kecurangan Verifikasi Parpol di Sangihe bakal Diputuskan 3 April
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) akan membacakan putusan dugaan kecurangan proses verifikasi faktual di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, pada Senin, 3 April 2023 mendatang. Sidang digelar setelah DKPP melaksanakan dua kali rapat pleno.
"Benar putusan digelar Senin depan, mulai jam dua siang," ungkap Ketua DKPP Heddy Lugito saat dikonfirmasi, Jumat (31/3).
Perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 itu diadukan oleh anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jeck Stephen Seba. Adapun salah satu pihak yang duduk sebagai teradu adalah anggota KPU RI Idham Holik.
Baca juga : DKPP Beri Sanksi Ketua KPU karena Komentari Sistem Proporsional Tertutup
Heddy berharap putusan yang akan dibacakan pihaknya nanti memuaskan semua pihak. "Kalau ada yang tidak puas, itu kan biasa," katanya.
Terpisah, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay, mengatakan bukti-bukti yang telah diserahkan selama persidangan sudah jelas mengungkap bagaimana pelanggaran yang sistematis dan terstruktur dilakukan. "Terlihat pelanggaran melalui jalur komisioner, mulai KPU RI turun ke KPU kabupaten/kota maupun jalur sekretariat mulai dari Sekretaris Jenderal turun sampai kasubbag dan operator sekretariat KPU kabupaten/kota," ujar Hadar.
Baca juga : DKPP Didesak Segera Bacakan Putusan Kecurangan Pemilu
Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu berpendapat, DKPP harus membenahi kebobrokan tersebut dengan menjatuhkan sanksi terberat. Harapannya, sanksi tersebut dapat berdampak pada pengembalian kejujuran dan kepercayaan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sembilan teradu lain di samping Idham antara lain ketua dan anggota KPU Sulawesi Utara yakni Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu, Sekretaris KPU Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto.
Berikutnya Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Sulawesi Utara Carles Worotitjan, ketua dan anggota KPU Kabupaten Sangihe Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung, serta Jelly Kantu selaku Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe. (Z-4)
Terkini Lainnya
Ini Langkah KPU Kembalikan Kepercayaan Publik Pasca-Pemecatan Hasyim Asy'ari
Mahfud Sebut 3 Mobil Dinas, Pesawat Jet, dan Fasilitas Asusila, Ini Jawaban KPU
Pelanggaran Moral oleh Pejabat Negara Jadi Krisis Keteladanan
Eks Komisioner Beri Petuah Anggota KPU RI Pasca-Pemberhentian Hasyim
Pakar HTN: Jangan Menunggu Hancur Baru Dibenahi
KPU Fokus Kerjakan PR Pilkada Pasca-Pemberhentian Hasyim Asy'ari
Mahfud Sebut 3 Mobil Dinas, Pesawat Jet, dan Fasilitas Asusila, Ini Jawaban KPU
Peroleh Hasil Pilkada 2024 secara Cepat, Publik Tetap Butuh Sirekap
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap