visitaaponce.com

Kasus Kecurangan Verifikasi Parpol di Sangihe bakal Diputuskan 3 April

Kasus Kecurangan Verifikasi Parpol di Sangihe bakal Diputuskan 3 April
Sidang kode etik penyelenggaraan pemilu di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (30/3).(MI/M Irfan)

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) akan membacakan putusan dugaan kecurangan proses verifikasi faktual di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, pada Senin, 3 April 2023 mendatang. Sidang digelar setelah DKPP melaksanakan dua kali rapat pleno.

"Benar putusan digelar Senin depan, mulai jam dua siang," ungkap Ketua DKPP Heddy Lugito saat dikonfirmasi, Jumat (31/3).

Perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 itu diadukan oleh anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jeck Stephen Seba. Adapun salah satu pihak yang duduk sebagai teradu adalah anggota KPU RI Idham Holik.

Baca juga : DKPP Beri Sanksi Ketua KPU karena Komentari Sistem Proporsional Tertutup

Heddy berharap putusan yang akan dibacakan pihaknya nanti memuaskan semua pihak. "Kalau ada yang tidak puas, itu kan biasa," katanya.

Terpisah, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay, mengatakan bukti-bukti yang telah diserahkan selama persidangan sudah jelas mengungkap bagaimana pelanggaran yang sistematis dan terstruktur dilakukan. "Terlihat pelanggaran melalui jalur komisioner, mulai KPU RI turun ke KPU kabupaten/kota maupun jalur sekretariat mulai dari Sekretaris Jenderal turun sampai kasubbag dan operator sekretariat KPU kabupaten/kota," ujar Hadar.

Baca juga : DKPP Didesak Segera Bacakan Putusan Kecurangan Pemilu

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu berpendapat,  DKPP harus membenahi kebobrokan tersebut dengan menjatuhkan sanksi terberat. Harapannya, sanksi tersebut dapat berdampak pada pengembalian kejujuran dan kepercayaan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sembilan teradu lain di samping Idham antara lain ketua dan anggota KPU Sulawesi Utara yakni Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu, Sekretaris KPU Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto.

Berikutnya Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Sulawesi Utara Carles Worotitjan, ketua dan anggota KPU Kabupaten Sangihe Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung, serta Jelly Kantu selaku Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat