visitaaponce.com

Dewas KPK Periksa Brigjen Endar Priantoro Soal Laporan Kebocoran Dokumen di Kementerian ESDM

Dewas KPK Periksa Brigjen Endar Priantoro Soal Laporan Kebocoran Dokumen di Kementerian ESDM
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro (kiri).(MI/Susanto)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Brigjen Endar Priantoro hari ini, Selasa, (9/5). Dia minta memberikan klarifikasi terkait laporan adanya kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Saya diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa, (9/5).

Endar diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Dia mengaku sudah memberikan penjelasan terkait kebocoran itu kepada Dewas KPK dari unsur pelapor.

Baca juga: Endar tidak Puas dengan Balasan Surat KPK, ini Isi Lengkapnya

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Endar atas laporan tersebut. Ada orang di luar Lembaga Antikorupsi yang juga dimintai keterangan.

"Pihak-pihak internal dan eksternal KPK (yang diminta klarifikasi), serta para pelapor," ujar Syamsuddin.

Dia enggan memerinci identitas pihak lain yang diklarifikasi Dewas KPK. Namun, salah satu orang yang dimintai keterangan yakni Ketua Umum PB KAMI Sultoni.

Baca juga: Dugaan Malaadministrasi Pemberhentian Brigjen Endar Berlanjut, Pimpinan KPK Bakal Diperiksa Ombudsman

Sultoni mengaku hanya melaporkan dugaan kebocoran itu atas kabar yang beredar di media sosial. Dia tidak mengetahui lebih rinci data yang tersebar itu.

"Saya belum pernah dengar pokoknya kita hanya melaporkan itu saja," ucap Sultoni.

Sultoni mengaku membawa dokumen yang diserahkan dalam laporannya saat diminta klarifikasi. Salah satunya yakni kliping pemberitaan beberapa media massa.

Dia enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan Dewas KPK. Sultoni menyerahkan semuanya ke lembaga pengawas tersebut.

"Untuk klarifikasi laporan yang mana itu tidak dituangkan di dalam surat panggilan saya untuk verifikasi jadi kita tunggu saja setelah saya naik ke atas apa yang di akan ditanyakan oleh mereka nanti kita saya sampaikan," tutur Sultoni.

Seperti diketahui, nama Brigjen Endar menjadi marak disebut belakangan ini karena beberapa kasus. Selain laporan kebocoran dokumen di Kementerian ESDM, juga karena pemberhetiannya yang dianggap penuh dengan tanda tanya. Brigjen Endar melaporkan pemberhentiannya secara mendadak dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK secara hormat.

Dewas KPK menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Brigjen Endar dengan memeriksa pimpinan KPK. Pemeriksaan dilakukan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, beserta empat wakilnya, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.

Endar sebelumnya melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H Harefa ke Dewas, buntut pengembalian dirinya dari KPK ke Polri.

 

(MGN/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat